REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Banyaknya panitia kerja (panja) yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai dipertanyakan efektifitasnya. Berdasarkan catatan Republika, selama 2010 tercatat sedikitnya 32 panja yang telah dibuat.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yuna Farhan, mengatakan pembentukan panja memang telah diatur dalam undang-undang. Namun pembentukan panja dinilainya tidak efektif dan berjalan cenderung tertutup. “Panja sekian banyak tapi keefektifannya tidak ada dan tertutup,” kata Yuna yang dihubungi Republika, Ahad (16/1) petang.
Padahal, pembentukan banyak panja akan memiliki konsekuensi terhadap anggaran. Pasalnya, pembentukan panja pastinya akan memakan banyak anggaran, misalnya untuk komisi anggota DPR.
Selain itu, setiap komisi dalam DPR pun sangat mudah untuk membuat panja tanpa perlu mendapatkan persetujuan dari pimpinan DPR. Bahkan terkesan hanya untuk menghabiskan, jika tidak mau disebut mengeruk, kata Yuna, anggaran di DPR. “Pembentukan panja seolah hanya diada-adakan saja,” ucapnya.
Sistem pertanggungjawaban panja, juga menurutnya sangat tertutup sehingga publik tidak dapat menilai efektif dan efisiensi setiap panja dan relevansinya terhadap masyarakat. Pertanggungjawbaan setiap panja, tambahnya, hanya melalui alat kelengkapan yang membentuknya misalnya Badan Anggaran.
Jika pertanggungjawabannya dalam sebuah rapat paripurna, publik akan mengetahui sejauh mana keefektifan sebuah panja bagi masyarakat. Setiap panja pun, nilainya, sulit diukur keefektifan dan pertanggungjawabannya.“Lebih baik jika pembentukan panja harus direncanakan secara matang dan jauh lebih baik lagi jika pertanggungjawabannya dapat dilakukan secara terbuka,” imbaunya.