REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Rencana kenaikan gaji pejabat, termasuk presiden dan para menteri, jadi perdebatan. Rencana ini dilontarkan Menkeu Agus Martowardojo tak lama setelah Presiden SBY mengatakan sudah tujuh tahun gajinya tak naik-naik. Pantaskah pejabat naik gaji? Berikut wawancara Republika dengan Ketua DPR, Marzuki Alie:
Pantaskah gaji pejabat tahun ini naik?
Pemerintah paling tahu, pantas dan patutnya. Tapi kalau dilihat waktu tujuh tahun (presiden dan pejabat belum naik gaji),sudah sangat pantas, apalagi dengan nilai inflasi saat ini. Bisa dilihat, kalau inflasi rata-rata lima persen (per tahun), penurunan nilai gaji pejabat berapa banyak?.
Bagaiman pandangan DPR, selaku lembaga yang ikut mengesahkan APBN, atas rencana kenaikan gaji pejabat?
Saya tidak tahu persis, coba dicek ke Menteri Keuangan karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang APBN. Itu kan domain pemerintah.
Tapi patokannya APBN. Kalau pemerintah memutuskan naik gaji dan anggarannya ada, itu jadi kewenangan pemerintah. Jangan dibolak-balik ke DPR lagi. Kembalikan lagi ke APBN. Kecuali APBN belum menampung itu (kenaikan gaji), dan akan dimasukkan ke APBNP (perubahan), itu akan menjadi perdebatan, karena menyangkut sekian ribu pejabat negara. Gaji presiden kan menjadi patokan.
Tapi kalau menurut Anda bagaimana?
Menurut saya, kalau memang tujuh tahun (gaji presiden dan pejabat, Red) belum pernah naik, lalu kita mengharapkan tidak ada korupsi, itu tidak adil juga. Kalau seperti itu berarti harus dilihat kembali, apakah wajar tujuh tahun tidak naik? Di lain pihak kita menuntut bekerja baik dan tidak korupsi
Sebenarnya ketika APBN 2011 ini dibahas bersama DPR, dinamika yang terjadi seperti apa?
Kita tidak melihat sampai detail. Banggar (Badan Anggaran) juga tidak melihat sampai ke detail.Yang penting proporsionalitasnya saja. Kalau ada kenaikan, ya yang proporsional. Di dalam anggaran itu semua kembali pada manfaatnya.
Jadi kita tidak cukup waktu untuk mempelajari semuanya. Yang penting alokasi anggaran untuk infrastruktur dan pendidikan ada. Selama ini hal itu yang menjadi fokus
Terkait beban APBN yang dikatakan justru lebih banyak belanja pegawai, apakah ini karena adanya kenaikan gaji atau ada penyebab lain?
Kita sering menyampaikan dengan adanya pemekaran (daerah) dan sebagainya, beban anggaran untuk karyawan semakin meningkat, beban yang lain juga semakin meningkat. Oleh karena itu pemekaran sebaiknya dipertimbangkan juga dari aspek APBN.
Pemekaran wilayah itu berarti ada karyawan baru, bupati baru, kantor baru. Untuk pemekaran ini ada pos tersendiri. Kenaikan APBN pada periode lalu saja habis terpakai untuk pemekaran daerah tersebut. Makanya dalam pemekaran daerah itu sebenarnya banyak pertimbangan yang dihitung. Bagaimana kemampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan dana itu sendiri juga dilihat.
Kita juga melihat, seperti penambahan pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Itu menjadi pertanyaan kita. Ada daerah pegawainya sudah cukup, kok ada formasi baru. Ini yang harus diperhitungkan, dipertimbangkan, jangan bicara formasi tapi tidak melihat kebutuhan.
Seperti Palembang, kita tidak perlu tambahan PNS baru, tapi kepala daerahnya bilang daerahnya itu diberi formasi PNS baru. Saya bilang, tidak usah diterma kalau tidak diperlukan. Ini yang masih lemah.
Dari beban APBN 2011 yang lebih banyak untuk belanja pegawai, belanja kesehatan menjadi kurang diperhatikan. Bagaimana menurut Anda?
Angka detailnya tidak saya pegang. Tapi pendidikan itu sudah pasti 20 persen, untuk kesehatan juga besar. Tapi angkanya saya tidak tahu. Kesehatan dan pendidikan itu dua hal yang menjadi prioritas utama, di samping infrastruktur.
Menurut Anda, apakah dengan adanya kenaikan gaji pejabat, justru membebani APBN tahun ini?
Yang namanya kenaikan itu pasti membebani. Aneh juga kalau tidak membebani, itu uang gelap artinya. Yang ingin saya sampaikan, penerimaan PNS harus diperhatikan betul-betul sistemnya. Apakah dibutuhkan atau tidak? Reformasi penempatan personel yang tepat, gaji yang cukup dan sebagainya.
Tapi sekarang penerimaan PNS tidak jelas. Tidak dibuat sistem rekrutmennya. Seharusnya connect antara pusat dan daerah. Harus dipertimbangkan betul.pemindahan PNS dari daerah yang berlebih ke yang kekurangan.
Jadi bisa dikatakan kalau memang belanja pegawai itu menjadi beban utama APBN 2011?
Memang membebani. Di daerah saja 70 persen dari APBD itu biaya rutinnya adalah PNS. Artinya, harus ditata betul bagaimana penempatan PNS dengan cara menyinergikan satu daerah dengan daerah lain. Kalau berlebihan dipindahkan. Jangan justru berlebihan dibiarkan, lalu daerah yang kurang mengambil baru. Kemudian muncul keluhan dari kepala daerah, banyak PNS-nya yang menganggur, karena sudah berlebih.
Dengan beban APBN yang lebih banyak untuk belanja pegawai, apakah kenaikan gaji tahun ini pantas?
Saya tidak bisa menyatakan pantas atau tidak pantas. Kalau misalnya pantas, saya tidak tahu tolok ukurnya. Kalau kepantasan dan kepatutan yang jadi masalah, kadang orang dikaitkan dengan kemiskinan, itu kan repot dan sensitif sekali. Seharusnya ada tolok ukur yang jelas, kapan boleh naik gaji. Kalau masyarakat mengatakan belum pantas naik, lalu kapan pantasnya?
Jangan hanya bilang tidak pantas. Harus ada indikator untuk menentukan pantas atau patutnya. Jangan pokoke, harus rasional. Misalnya, kalau mampu menurunkan kemiskinan sekian persen, lalu layak naik gaji. Jangan tidak ada ukuran.