REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat insiden Cikeusik di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/2). Keduanya berinisial U dan I. Menurut Tim Pembela Muslim (TPM), U tidak ada hubungannya dengan Front Pembela Islam (FPI).
"Kyai U masuk dalam Gerakan Muslim Cikeusik (GMC), tidak ada afiliasi dengan FPI," kata Ketua Dewan Pembina TPM Pusat, Mahendradatta, melalui sambungan telpon, Rabu (16/2).
Mahendradatta menambahkan bahwa kepastian tentang status U itu akan diputuskan pada Rabu (16/2) ini. Sedangkan, M sudah mendatangi Polda Banten karena sudah menjadi tersangka.
Sebelumnya, TPM mengantarkan M dan pengikutnya, S, datang ke Polda Banten untuk memberikan keterangan. M sudah menjadi tersangka yang juga sedang dicari kepolisian.
"M sudah tersangka dari dulu sehingga kami antarkan ke Polda Banten," imbuhnya.