REPUBLIKA.CO.ID, BANTEN - Petugas Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, memeriksa Kapolsek Cikeusik, Ajun Komisaris Madsupur, beserta 20 anggotanya di Markas Polda Banten, Serang, Kamis (17/2). Mereka dimintai keterangan seputar pengamanan dan pengerahan petugas terkait bentrokan antara Massa Ahmadiyah dan warga.
"Sejumlah 20 orang kita periksa," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, dalam pesan singkat. Dia belum memastikan apakah mereka akan dicopot dari jabatannya atau tidak, karena pemeriksaan masih berlangsung.
Boy mengatakan tim dari Mabes Polri memang dikerahkan ke Banten baik dari Div Propam maupun dari Direktorat I Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Semuanya bertugas untuk menyidik dan menyelidiki kasus yang telah memakan korban itu.