REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Panglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, mengatakan TNI siap membantu menyosialisasikan peraturan perundang-undangan dan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri guna mencegah terjadinya kekerasan.
"Kita bantu sosialisasi kepada masyarakat melalui seminar, perkumpulan maupun undangan informal. Yang terpenting itu jangan menyelesaikan suatu masalah dengan kekerasan," katanya seusai menghadiri rapat pembahasan Jakarta International Defence Dialogue (JIDD) di Kantor Kemhan, Jakarta, Jumat (18/2).
Untuk mengatasi tindak kekerasan yang terjadi di sejumlah daerah pada akhir-akhir ini, TNI siap membantu tugas aparat kepolisian. Namun, TNI akan turun bila diminta kepolisian. TNI melalui Kapolda dan Pangdam terus melakukan evaluasi keadaan dengan menyiagakan pasukan.
Sementara itu, TNI akan bertindak tegas kepada pelaku yang akan melakukan tindakan makar kepada pemerintah. "Kami belum melihat bahwa pernyataan ancaman oleh salah satu ormas kepada pemerintah sebagai tindakan makar,'' kata Agus. ''Kecuali kalau ancaman itu dengan tindakan, maka TNI bertindak tegas sesuai dengan hukum.''