REPUBLIKA.CO.ID,TEMANGGUNG - Pemerintah Kabupaten Temanggung menerbitkan buku Kronologi Kerusuhan 8 Februari 2011 untuk meluruskan informasi yang kurang tepat mengenai kerusuhan pasca-sidang penistaan agama dengan terhukum Antonius Richmond Bawengan (50).
"Kejadian di Temanggung tersebut cukup menyedot perhatian masyarakat bahkan hingga tingkat internasional sehingga perlu informasi yang jelas dan tidak membingungkan," kata Kabag Humas Pemkab Temanggung, Anteng Ujiani, di Temanggung, Senin (21/2).
Catatan kronologis kerusuhan setebal 23 halaman tersebut memaparkan mulai awal kejadian penyebaran buku oleh Antonius Richmond Bawengan di Kenalan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, pada 23 Oktober 2010. Buku tersebut juga mencantumkan sejumlah foto untuk memperkuat penjelasan.
Anteng mengatakan buku tersebut juga memuat kesepakatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Temanggung yang menyesalkan kejadian tersebut. FKUB menyatakan bahwa peristiwa 8 Februari 2011 murni kasus pidana. "FKUB sepakat untuk menjaga dan membina kerukunan umat beragama," katanya.
Selain itu, buku tersebut juga menuliskan identitas Antonius Richmond Bawengan dan langkah pengamanan yang dilakukan secara kolektif antara Pemkab Temanggung, Polres, dan Kodim 0706 Temanggung. "Diterbitkannya buku tersebut diharapkan iklim di Temanggung dapat segera kondusif," katanya.
Bupati Temanggung, Hasyim Afandi, mengeluhkan pemberitaan media massa yang cenderung membesar-besarkan konflik yang terjadi di Temanggung. Menurut dia, pemberitaan media massa terlalu berlebihan dibanding kejadian sebenarnya. "Tidak ada gereja yang terbakar, tidak ada gereja yang luluh lantak. Itu terlalu berlebihan," katanya.
Hasyim berharap penerbitan buku tersebut akan membuat pemahaman masyarakat mengenai kerusuhan kemarin bisa objektif sesuai fakta yang terjadi di lapangan. "Buku ini dibagi ke semua ormas dan masyarakat serta pejabat yang mengunjungi Temanggung," katanya.