REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mengatakan komisi fatwa MUI telah menyatakan Ahmadiyah sebagai ajaran yang menyimpang dan diusulkan kepada Pemerintah untuk dibubarkan.
"MUI menyatakan Ahmadiyah itu menyimpang. Dan MUI pernah mengusulkan kepada Pemerintah agar Ahmadiyah dibubarkan berdasarkan UU penodaan agama," kata KH Ma'ruf Amin saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat di gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Rabu (23/2).
Rombongan MUI yang dipimpin Ma'ruf itu bertemu pimpinan MPR untuk membicarakan soal kerukunan beragama menyusul maraknya aksi kerusuhan berbau SARA. Rombongan MUI diterima langsung Ketua MPR, Taufiq Kiemas, yang didampingi Wakil Ketua MPR Lukman Hakim, Hajriyanto Y Thohari dan Melani Leimena
Lebih lanjut, Ma'ruf menjelaskan bahwa di Indonesia sebenarnya soal kerukunan beragama sudah sangat baik. Di dalam MUI, tambahnya, ada komisi kerukunan antar umat beragama yang mengatur hubungan antar umat beragama. Sementara itu, juga ada komisi ukhuwah yang menyangkut internal agama Islam.
"Selama ini kerusuhan yang ada kebanyakan masalah internal. Hanya di Bekasi yang termasuk konflik antar umat beragama. Selebihnya masalah internal seperti Cikeusik, Temanggung, dan Sidoarjo," kata Ma'ruf.