REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan belum berencana mengeluarkan Surat Keputusan (SK) larangan keberadaan Ahmadiyah di Yogyakarta.
''Saya belum membaca poin apa saja yang menjadi tuntutan dari Front Pembela Islam (FPI) terkait dengan keberadaan Ahmadiyah di Yogyakarta. Karena, baru tadi malam (Selasa (8/3) malam, red) saya pulang dan pagi tadi jam 09.00 Komisi II DPR RI sudah datang ke sini,'' kata Sultan seusai menghadiri pertemuan Komisi II DPR RI dengan Pemprov DIY Pemkot Yogyakarta, di Gedung Pracimosono Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (10/3).
Meski demikian, Sultan berjanji akan meninjau tuntutan Front Pembela Islam (FPI) terkait hal tersebut. ''Saya tidak mau ambil kesimpulan dulu. Saya juga belum mau membicarakan soal SK. Nanti lah kita lihat tuntutannya itu apa,'' kata dia.
Menurut Sultan, hal itu sebagai masukan yang masih perlu dikaji. ''Nanti kami baca dulu pernyataannya apa saja dan akan dirapatkan. Sekarang saya kan belum tahu apa pernyataannya,''kata dia.