Senin 14 Mar 2011 18:47 WIB

RS Swasta Diminta Jangan 'Bajak' Dokter Pemerintah

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN - Rumah Sakit Swasta di Provinsi Kalimantan Selatan diminta jangan sampai membajak dokter berstatus pegawai negeri sipil atau dari tempat pelayanan kesehatan dan rumah sakit milik pemerintah. Permintaan itu diungkapkan H Mulyadi Mangin, anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kalsel yang sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) praktik kedokteran di provinsi tersebut, di Banjarmasin, Senin, sebagai oleh-oleh studi banding ke Menado Sulawesi Utara.

Oleh sebab itu, bila ingin mendirikan rumah sakit swasta harus siap dengan tenaga dokter sendiri, baik dokter umum maupun spesialis dan dokter gigi, lanjut mantan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Nurani Rakyat DPRD Kalsel tersebut. Ia mengungkapkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) juga belum memiliki peraturan daerah (Perda) praktik kedokteran, sebagaimana yang kini sedang dalam pembahasan DPRD Kalsel.

"Tapi dalam studi banding itu, kami banyak mendapat tambahan wawasan dari 'Bumi Nyiur Melambai' tersebut, yang mungkin bisa diterapkan di 'Bumi Perjuangan Pangeran Antasari' Kalsel, terutama dalam membahas Raperda peraktik kedokteran," tandasnya.

Sebagai contoh dari direksi Rumah Sakit Umum (RSU) Kandaw Menado Sulut mengungkap, larangan dokter pemerintah melakukan praktik swasta atau bekerja di RS swasta itu antara lain terjadi di Malaysia. Untuk lebih jelas pengaturan dokter pemerintah di Malaysia, pihak RSU Kandaw Menado mengajurkan Pansus I DPRD Kalsel melakukan studi banding ke negeri jiran tersebut, lanjut Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tingkat provinsi itu.

Mengenai pengaturan pelayanan dokter, terutama dokter spesialis di RSU Kandaw Menado, dia berpendapat, hal itu relatif lebih baik dari RSUD Ulin Banjarmasin yang merupakan rumah sakit milik Pemprov Kalsel. Pasalnya rumah sakit terbesar di kota yang terkenal dengan objek wisata bahari, taman Laut Bunaken itu, merupakan tempat praktik para dokter yang mau mengambili spesialis, demikian Mulyadi Mangin.

Di Kalsel terdapat dua rumah sakit milik Pemprov serta 12 RSUD milik pemerintah kabupaten/kota, terkecuali Kota Banjarmasin yang belum memilik rumah sakit daerah. Selain itu, RS Soeharsoeno, rumah sakit TNI-AD, RS Syamsudin Noor (TNI-AU), RS Bhayangkari, serta delapan rumah sakit swasta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement