REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Eksaminasi tim Jaksa Agung Muda Pengawasan terhadap berkas perkara terpidana pembunuhan dirut PT Rajawali Banjaran, Antasari Azhar, belum membuahkan hasil. Jamwas, Marwan Effendy pun mengungkapkan belum ada penyimpangan terhadap berkas tersebut.
"Sementara belum diketemukan adanya penyimpangan dalam prosedur penelitian berkas perkara tersebut dari penyidik ke penuntut umum,"ujar Marwan kepada Republika melalui pesan singkat pada Senin (21/3).
Meski demikian, Marwan menjelaskan hal tersebut baru merupakan kesimpulan sementara. Ia mengatakan proses eksaminasi belum selesai.
Jamwas melakukan eksaminasi sejak akhir Januari lalu. Eksaminasi dilakukan setelah adanya pernyataan Gayus Halomoan Partahanan Tambunan bahwa ada indikasi jaksa peneliti kasus Gayus saat itu, Cirus Sinaga, melakukan rekayasa terhadap kasus pembunuhan mantan direktur utama PT.Putera Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain. Antasari yang merupakan Ketua KPK dituduh menjadi otak pembunuhan Nasrudin.