Ahad 09 Jan 2011 23:45 WIB
Melancong Bareng Abah Alwi

Ketegasan Hukum Kolonial Patut Dicontoh

Rep: Agung sasongko/ Red: Johar Arif

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Maraknya pelanggaran hukum di Indonesia seharusnya tidak terjadi bila adanya ketegasan dan komitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara bertanggung jawab. Dahulu, Batavia sebelum menjadi Jakarta boleh dibilang ketat untuk urusan penegakan hukum. Tak kenal dia seorang Belanda, Indo-Belanda, atau budak sekalipun, hukum keras dalam bentuk ekstrem seperti tiang gantungan siap menanti bagi yang melanggar.

"Di sini, (Batavia) hukuman gantung diberlakukan pada orang-orang yang melanggar hukum seperti membunuh atau korupsi. Tercatat sejumlah orang Belanda dihabisi di tiang gantungan karena meninggalkan tugas penjagaan. Demikian pula dengan wanita Belanda harus dikalungi besi dan penjara 12 tahun karena berzina," papar Alwi Shahab, sejarawan Betawi, ketika menjelaskan makna pedang keadilan yang panjangnya sekitar satu setengah meter kepada peserta ‘Melancong Bareng Abah Alwi: Jejak Arab di Batavia’ di Museum Sejarah Jakarta, Ahad (9/1).

Tak hanya itu, Abah, demikian sapaan akrabnya, mengatakan ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang kemudian dieksekusi dengan hukuman dibenamkan dalam tong berisi air atau hukum ditarik kuda bagi siapa saja yang ketahuan melanggar." Hukuman ini kadang-kadang diberikan lantaran soal sepele," ujar Abah.

Meski sepele, kata Abah, penerapan hukum itu menjadikan Batavia kota yang aman dari kejahatan. Karena itu, menurut Abah, sudah seharusnya bangsa Indonesia yang tengah digerogoti korupsi bisa meniru hukum tersebut asalkan sesuai dengan prosedur hukum yang dianut. "Kalau saja ini dilaksanakan bisa jadi orang tidak berani melakukan korupsi," papar Abah sembari tersenyum.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement