Sabtu 17 Apr 2010 04:05 WIB

Biaya Sertifikasi Produk Organik Mahal

Rep: EH Ismail/ Red: Endro Yuwanto
Sayur organik
Sayur organik

JAKARTA—Kalangan petani pupuk organik mengeluhkan mahalnya biaya sertifikasi untuk produk-produk komoditas mereka. Untuk memperoleh sertifikat organik dari lembaga sertifikasi yang diakui pemerintah, petani tak jarang harus merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah.

Direktur Manajemen Tangkolo Farm, Kiki Rizki Effendi, menyatakan, mahalnya biaya sertifikasi membuat para petani enggan melakukan sertifikasi. Kiki mengatakan, Tangkolo Farm yang mempunyai 14 hektare lahan tanaman sayur-sayuran dan buah-buahan di Sukabumi, pernah mengajukan permohonan sertifikasi kepada PT Sucofindo.

Namun setelah mengetahui perhitungan biaya sertifikasi, perusahaan pertanian yang mempekerjakan 100 petani lokal tersebut urung melanjutkan maksudnya.

''Biayanya terlalu mahal karena sampai 50 juta. Kami juga harus mengeluarkan berbagai macam biaya termasuk akomodasi penginapan dan kunjungan inspektur ke lapangan,” kata Kiki di Jakarta, Jumat (16/4).

Kiki melanjutkan, mahalnya biaya sertifikasi untuk produk pertanian organik akan berimbas pada tingginya harga jual komoditas tersebut di pasaran. “Produk-produk organik jadi mahal dan akhirnya tidak semua masyarakat dapat membeli,” jelasnya.

Padahal, kata Kiki, semakin banyak masyarakat yang mengkonsumsi produk organik, maka semakin bagus kesehatan masyarakat tersebut. Alasannya, produk organik adalah produk yang bebas dari unsur pestisida sehingga sangat baik untuk kesehatan tubuh.

Ihwal mahalnya biaya sertifikasi produk organik, Menteri Pertanian (Mentan), Suswono, menyatakan keprihatinannya. Mentan menegaskan, pada dasarnya konsep sertifikasi untuk produksi organik haruslah mempertimbangkan aspek murah, mudah, dan cepat. ''Sehingga secara tidak langsung akan mendukung program Go Organik 2010 yang mulai saat ini kita kampanyekan,'' kata Mentan.

Jika lembaga sertifikasi menerapkan harga yang dapat dijangkau oleh petani dan pelaku usaha, kata Mentan, maka sebenarnya lembaga tersebut juga akan mendapatkan keuntungan dari omset permintaan sertifikasi.

Akibat mahalnya biaya sertifikasi, lanjut Mentan, banyak petani yang mengambil jalan singkat untuk mengklaim produk-produk mereka adalah organik. Caranya, petani hanya menyertakan laporan laboratorium terhadap produk organik mereka sebelum melepaskan ke pasar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement