KARAWANG--Nasib para sekertaris desa (Sekdes) mulai terlihat bersinar. Pasalnya, mulai tahun ini pemerintah mengangkat mereka sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Di Kabupaten Karawang, sekdes yang dilantik PNS bulan ini sebanyak 30 orang.
Sebelumnya, sudah dilantik sebanyak 167 orang. "30 Sekdes tersebut, merupakan angkatan terakhir dari tiga angkatan yang ada," ujar Bupati Karawang Dadang S Muchtar, kepada sejumlah wartawan, Jumat (7/5).
Diakui Dadang, jumlah desa yang ada di wilayahnya mencapai 297. Akan tetapi, sekdes yang masuk dalam data base PNS hanya 197 orang. Sisanya, tak bisa diangkat jadi PNS disebabkan terbentur usia.
Batasan usia tersebut, sudah diatur dalam peraturan pemerintah. Untuk mengisi jabatan sekdes itu, sambung Dadang, akan di drop dari PNS yang ada di lingkungan pemkab. Dadang berharap, mereka dapat mensyukuri nikmat karena telah diangkat menjadi PNS oleh kebijakan pemerintah.
Saat ini, banyak orang yang ingin menjadi PNS dan harus melalui tes seleksi yang sangat berat. Sementara para sekretaris desa hanya tinggal melengkapi berkas-berkas persyaratan administrasi saja. "Sekretaris desa diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja dan loyalitas kepada pemerintah. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat juga harus dioptimalkan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Karawang, Asep Komara, mengatakan, pengangkatan sekdes menjadi PNS dinilai sangat realistis. Terutama, bagi mereka yang masa kerjanya sudah puluhan tahun.
Apalagi, pasca pelaksanaa pilkades peran sekdes sangat penting. "Selama ini, sekdes itu bukan jabatan politis. Sehingga, wajar bila posisi itu dipegang oleh orang yang tetap," ujar Asep.
Diakui dia, dengan diangkatnya sekdes menjadi PNS, tak ada kecemburuan dari para kepala desa. Bahkan, dengan status sekdes yang menjadi pegawai negeri tersebut, harus mampu meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat. Dalam arti, bila tak ada kepala desa, maka kebijakan bisa diambil melalui sekdes.
Seperti pada pasca pilkades, biasanya kursi kades kosong sementara waktu. Dengan kekosongan itu, sekdes harus berperan banyak. Supaya, pemerintahan tetap jalan meskipun belum ada kepala desa.