Rabu 26 May 2010 02:03 WIB

Puluhan Hektare Sawah Diserang Tikus

Rep: Eko Widiyanto/ Red: Budi Raharjo
Lahan persawahan
Foto: Anis Efizudin/Antara
Lahan persawahan

REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA--Ratusan petani di Kabupaten Purbalingga, harus menelan kerugian. Ini menyusul merebaknya hama tikus yang menyerang tanaman padi mereka.

Petugas pengamat hama tanaman Dinas Tanaman Pangan Jateng untuk wilayah Purbalingga, Katiran, menyebutkan untuk dua kecamatan saja, hama tikus ini sudah merusak tanaman padi sawah seluas 79 hektare. ''Itu baru di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Padamara dan Kalimanah. Belum di wilayah kecamatan lain, yang meski pun tidak separah kerusakan di dua kecamatan ini, namun akan membuat tingkat produksi padi pada musim tanam II tahun 2020 ini, terancam mengalami penurunan,'' katanya, Selasa (25/5).

Katiran menyebutkan, dari sekitar 79 hektare sawah yang mengalami kerusakan akibat serangan hama tikus, sekitar 15 hektare di antaranya mengalami puso. ''Sawah yang puso itu sudah dibabat petani dan batang padi yang masih tersisa digunakan untuk makanan ternak,'' jelasnya.

Saat ini, pemilik sawah yang tanamannya puso tersebut sedang mengejar waktu menanam kembali sawahnya dengan tanaman padi yang baru. Petani mengejar waktu agar tanamannya tetap bisa terairi karena sebentar lagi akan memasuki musim kemarau.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement