Jumat 11 Jun 2010 05:14 WIB

Helmi Yahya Urung Jadi Bupati Ogan Ilir

Rep: maspriel aries/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG--Impian presenter Helmy Yahya menjadi kepala daerah, gagal lagi. Ia yang maju pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) Kabupaten Ogan Ilir (OI) sebagai calon bupati (cabup) berpasangan dengan Yulian Gunhar kalah dalam perolehan suara dari sainganya pasangan Mawardi Yahya – Daud Hasyim.

 

Dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) OI, Kamis (10/6), dari hasil rekapitulasi perolehan suara pelkada pada 5 Juni 2010, pasangan cabup incumbent Mawardi Yahya - Daud Hasyim (Mawaddah) yang diusung Partai Golkar berhasil unggul suara sebesar lima persen dari pasangan Helmy Yahya - Yulian Gunhar (HG) yang diusung PDI Perjuangan dan PAN.

 

Rapat pleno yang dipimpin Ketua KPUD Amrah Muslimin menetapkan jumlah oemilih yang menggunakan haknya sebanyak 208.805 surat suara dengan jumlah suara yang tidak 3.782 surat suara.

 

Dari rekapitulasi perhitungan suara, pasangan nomor urut empat Mawardi Yahya - Daud Hasyim memperoleh 96.785 suara (46.4 persen) dan pasangan nomor urut tiga Helmy Yahya - Yulian Gunhar memperoleh 86.388 suara (41,4 persen). Selisih antara keduanya hanya 10.395 suara atau sekitar lima persen. Dua pasangan lain, nomor urut satu Ahmad Riyadh - Gani Subit memeroleh 1.374 suara, pasangan nomor urut dua Hardi Sopuan-Amir Hamzah 24.258 suara.

 

Usai rekapitulasi perhitungan suara yang dihadiri pada saksi dari masing-masing calon, hanya saksi yang bersedia menandatangani berita acara, yaitu Dhaby K. Gumaira saksi pasangan Mawardi Yahya – Daud Hasyim dan Pisol Usman saksi pasangan Ahmad Riyadh - Gani Subit. Dua saksi lainnya, Andre Kusuma saksi pasangan Helmy Yahya - Yulian Gunhar dan Slamet Riyadi saksi pasangan Hardi Sopuan-Amir Hamzah tidak bersedia menandatangani berita acara rekapitulasi suara.

 

Menurut Andre Kusuma saksi dari pasangan Helmy Yahya - Yulian Gunhar, menolak menandatangani hasil rekapitulasi pilkada OI karena sudah banyak ditemukan indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pilkada yang tidak direspon KPUD. Seperti pelanggaran  pelibatan PNS, kepala desa dan perangkatnya dalam tim sukses salah satu pasangan, adanya  intimidasi, mobilisasi pemilih, DPT tidak valid, money politics  dan lainnya.

 

Menurut Ketua KPUD Amrah Muslimin, meskipun rekapitulasi ini tidak ditandatangai dua saksi tersebut, secara prinsip tidak membatalkan hasil pilkada Kabupaten OI. KPUD akan melanjutkan tahapan berikutnya pada Jum’at (11/6) mengumumkan dan menetapkan pasangan calon pemenang Pilkada OI untuk periode 2010 – 2015.

 

Sementara rapat pleno berlangsung, di luar halaman KPUD OI ratusan massa pendukung Hemly Yahya – Yulian Gunhar melakukan aksi unjuk rasa. Untuk mengamankan aksi tersebut polisi dari Polres OI berjaga-jaga di halaman KPUD.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement