REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Polisi menduga Kafe Redboxx yang terbakar dan mengakibatkan empat orang karyawannya tewas, Jumat pagi, melanggar jam operasional. Kepala Polresta Surabaya Selatan, AKBP Bahagia Dachi, mengatakan seharusnya kafe tersebut buka sampai pukul 02.00 WIB.
''Akan tetapi, pada saat kejadian kafe itu buka sampai pukul 04.00 WIB,'' katanya di Surabaya.
Menurut keterangan sejumlah karyawan, kafe yang berlokasi di lantai dua mal Pakuwon Trade Center (PTC) Jalan HR Muhammad, Surabaya, itu buka sampai pukul 04.00 WIB karena sedang menggelar acara menonton bareng pertandingan sepak bola Piala Dunia 2010. ''Akan tetapi, kami masih menyelidiki kebenarannya. Apakah, memang kafe itu benar-benar melakukan pelanggaran operasional atau tidak,'' tambah Dachi saat ditemui di lokasi kejadian.
Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian dari Laboratorium Forensik Mabes Polri Cabang Surabaya masih melakukan penyelidikan atas peristiwa kebakaran Kafe Redboxx yang terjadi pada pukul 03.30 WIB itu. Dua dari empat orang korban tewas dalam peristiwa kebakaran itu sudah teridentifikasi, masing-masing Hari Ewinda, warga Kebonsari Nomor 4-D Surabaya dan Hari Purnomo, warga Simogunung I Nomor 41 Surabaya.
Jasad keduanya langsung dikirim ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, sedang dua korban lainnya hingga saat ini masih belum teridentifikasi. Selain menewaskan empat orang karyawan kafe, kebakaran itu juga melukai tiga karyawan lainnya. Ketiga korban luka bakar itu sampai sekarang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya.
Ketiga karyawan itu mengalami luka bakar cukup serius. Mereka adalah Endang alias Memey, warga Nginden Damai I Nomor 3-A yang bekerja sebagai tenaga penjualan perusahaan rokok; Rista, warga Ambengan, Surabaya, sebagai pramusaji; dan Ade, warga Kapas Madya Nomor 4-C, Surabaya, karyawan kafe.