REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Anom Wibowo mengumpulkan tujuh Kapolsek guna menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang di Surabaya. "Pengumpulan tujuh kapolsek tersebut sesuai dengan lokasi pencoblosan ulang yang diperintahkan oleh MK," kata Anom kepada wartawan, Kamis.
Ketujuh kapolsek yang dikumpulkan di Polrestabes Surabaya itu adalah Kapolsek Sukolilo, Kapolsek Krembangan, Kapolsek Semampir, Kapolsek Rungkut, Kapolsek Kenjeran, Kapolsek Sawahan dan Kapolsek Wiyung. "Kami sengaja memanggil tujuh kapolsek untuk melakukan koordinasi agar dalam pelaksanaan pilkada ulang mendatang bisa terkoordinasi dengan rapi, khususnya tingkat keamanan. Tapi ini sudah menjadi tugas dan kewajiban kami," ujar Anom Wibowo.
Ia menambahkan, selain Kapolsek, pihaknya juga mengajak koordinasi instansi terkait seperti Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak, anggota panitia pengawas pemilihan umum beserta pengawas kecamatan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. "Prinsipnya kami menyikapi hasil putusan MK tentang coblos ulang dan penghitungan ulang. Selain itu kami juga memperbarui aturan atau nota kesepahaman dengan KPU dan panitia pengawas pemilihan umum," katanya.
MoU itu sendiri, lanjut dia, diperbarui karena adanya pergantian nama yang awalnya Polwiltabes Surabaya menjadi Polrestabes Surabaya. "Jadi harus ada pembaruan tentang MoU dengan panita pengawas pemilihan umum dan KPU surabaya," paparnya.
Anom juga mengatakan bahwa setiap pengambilan keputusan akan dilakukan oleh bagian penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) melalui gelar perkara. Jika tidak tercapai kesepakatan, voting akan diambil dengan kuorum 2/3 anggota yang hadir. "Dan keputusan yang diambil harus cepat," tegasnya.
Sementara itu anggota panita pengawas pemilihan umum Surabaya, Suparno, mengatakan, pihaknya diundang oleh kepolisian untuk meningkatkan kerjasama membentuk pilkada yang lancar dan aman. Pihaknya juga meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan menjelang pilkada ulang. "Selain itu, kami harap polisi melakukan pengamanan pada semua kotak suara di semua panitia pemilihan kecamatan (PPK)," ungkap Suparno.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengharap KPU Surabaya segera menentukan jadwal pilkada ulang serta penghitungan ulang di semua kecamatan, sebab sampai sekarang masih belum jelas jadwalnya. "KPU harus segera menentukan jadwal kapan dilakukan penghitungan ulang dan kapan dilakukan pencoblosan ulang," ucapnya.