Kamis 29 Jul 2010 03:50 WIB

Tabung Gas Palsu Kembali Ditemukan di Yogya

Rep: Yulianingsih/ Red: Endro Yuwanto

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Tabung elpiji palsu ukuran 3 kg kembali ditemukan di sejumlah pangkalan dan agen di Yogyakarta. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta bersama Dinas ketertiban dan instansi terkait, diperoleh beberapa tabung elpiji palsu di agen, yakni Nusa Bakti Adji di Jetis dan satu pangkalan La Putra Patra di Tegalrejo.

''Dari pengamatan, ditemukan empat tabung gas yang diindikasikan palsu. Yang satu ditemukan di pangkalan, yang tiga di agen,'' ujar Kepala Seksi Bimbingan Usaha Perdagangan Disperindagkoptan Kota Yogyakarta, Prabaningtyas, di Balaikota, Rabu (28/7).

Sebelumnya, kata Praba, pihaknya telah menemukan sedikitnya 7 tabung elpiji yang diindikasikan palsu di sejumlah agen dan pangkalan. Menurutnya, tabung tersebut diindikasikan palsu karena berat kosong tabungnya kurang dari 5 kg. Selain itu, warna tabung buram dan bila terkelupas catnya tidak berkarat.

Menurut Praba, kepastian bahwa tabung tersebut benar-benar palsu belum dapat diberikan, mengingat harus melalui uji lab yang hanya dilakukan di Tangerang. ''Dengan adanya temuan ini, kami akan lebih rutin memantau agen dan pangkalan,'' tambahnya.

 

Dalam sidak itu pun, kata Praba, pihaknya menyarankan agar penjual mengembalikan tabung gas ke penjual di tingkat atasnya yang nantinya akan berujung di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE).

Selain menemukan adanya tabung gas yang diindikasikan palsu, kata Praba, pihaknya juga menemukan dua pangkalan yang menjual tabung gas diatas HET yang telah ditetapkan sebesar Rp 12.750. ''Satu pangkalan menjual Rp 13.000, dan pangkalan lain menjual Rp 13.500. Kalau ada yang menjual di bawah HET tidak masalah. Namun terhadap yang di atas HET, sudah kami sarankan mematuhi HET. Seandainya masih belum diturunkan, kami akan lapor ke agen yang menyetor, dan ke pihak Hiswana Migas, hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur No X/2010,'' terangnya.

Wakil Ketua Hiswana Migas (Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi) DIY, Siswanto, mengatakan Pertamina adalah pihak yang paling bertanggungjawab di dalam adanya kasus tabung gas palsu ini.

Menurut Siswanto, Pertamina harus bersedia menarik dan mengganti tabung gas yang dikatahui palsu. "Kemungkinan tabung gas palsu dijual di seluruh pangkalan oleh oknum-oknum, sehingga beredar beberapa yang palsu. Yang berhak menarik adalah tetap pertamina. Instansi pemerintah terkait hanya berhak mengawasi. Pertamina harus mau menarik lewat SPBE," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement