REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Bersama Kota Bogor, Kabupaten Sleman sudah ditentukan sebagai proyek percontohan nasional dari Direktorat Proyeksi Dan Penyerasian Kebijakan Kependudukan, Kementerian Dalam Negeri. Proyek percontohan ini, kata Wakil Bupati Sleman, Sri Purnomo, berkesesuaian dengan komitmen Pemkab Sleman yang terus memajukan pembangunan yang berwawasan kependudukan.
''Namun persoalannya, selama ini data penduduk yang komprehensif bisa dikatakan masih terbatas. Data-data tersebut sifatnya masih terbatas hanya pada periode tertentu saja, misalnya seperti Sensus yang hanya memetakan data penduduk pada periode 10 tahun saja,'' kata Wabup, Kamis.
Ia berbicara pada ''Rapat Penetapan Hasil Penyusunan Proyeksi Penduduk Kabupaten/Kota'' di Sleman. Menurut Wabup, Sleman mempunyai karakteristik tersendiri manyangkut perkembangan penduduknya. ''Dinamika kehidupan masyarakat di Sleman sangat cepat berubah, sehingga data-data penduduk yang ada akhirnya dinilai kurang sesuai jika digunakan dalam penyu sunan kebijakan pemerintah dan perencanaan daerah,'' tuturnya.
Kondisi ini timbul, katanya, karena Sleman juga dikenal sebagai tujuan pendidikan dengan banyaknya universitas baik negeri maupun swasta, pusat pertumbuhan dan kawasan aglomerasi Kota Yogyakarta. ''Konsekuensi logisnya, Sleman menjadi daya tarik bagi mobilitas penduduk untuk tinggal di Sleman baik menetap atau sementara,'' katanya.
Dijelaskannya, untuk dapat memberikan pelayanan yang baik, Pemkab Sleman jelas membutuhkan data kependudukan yang valid dan up-to-date.
Data ini, katanya, penting untuk pembuatan kebijakan pembangunan, perumusan perencanaan pembangunan dan pemberian pelayanan pemerintahan. ''Namun, karena keterbatasan sisi anggaran, Pemkab Sleman belum bisa melaksanakan pendataan kependudukan penduduk yang tinggal di Sleman baik yang menetap, tinggal sementara atau mereka yang nglaju dari daerah lain di sekitar Sleman untuk bekerja atau belajar,'' jelasnya.
Ia mengatakan besarnya anggaran yang harus dialokasikan untuk melakukan update, pendataan penduduk atau sensus penduduk, maka proyeksi penduduk seperti tertuang dalam UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan seringkali menghadapi kendala. Sedang di sisi lain, katanya, proyeksi kependudukan ini penting karena dinamika kependudukan di Sleman sangat tinggi.
Sebagai gambaran. Wabup menjelaskan di tahun 2005, jumlah penduduk Sleman tercatat 905.325 jiwa. Tahun 2008, meningkat menjadi 1.090.250 jiwa. Sementara di tahun 2009 lalu, berdasarkan data di Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan tercatat sudah mencapai 1.103.119 jiwa.
Sementara dari sisi kualitas, dari tahun ke tahun penduduk Sleman juga terus mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sleman yang selalu menunjukan tren meningkat.
Katanya, di tahun 2008 IPM Sleman mencapai 77,02. Capaian ini menunjukkan peningkatan 0,32 poin dari IPM tahun 2007 yang mencapai 76,70. ''IPM yang dicapai Sleman ini merupakan yang tertinggi untuk kabupaten se Indonesia,'' tutur Wabup.
Menurut dia, IPM ini disusun atas dasar 3 komponen, yakni lamanya hidup diukur dengan harapan hidup pada saat lahir, tingkat pendidikan dan tingkat kehidupan yang layak. Sedangkan data penunjang analisis meliputi bidang ketenagakerjaan, bidang ekonomi, bidang kesehatan dan bidang pendidikan.