Sabtu 31 Jul 2010 05:57 WIB

Gagal Panen, Petani Hanya Bayar PBB 25 Persen

REPUBLIKA.CO.ID,KLATEN--Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengeluarkan kebijakan dengan memberikan keringanan pembayaran pajak bumi hingga 75 persen kepada para petani yang mengalami gagal panen akibat tanaman padinya diserang hama wereng di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Klaten, Sartiyasto, di Klaten, Jumat, mengatakan, kebijakan tersebut untuk mengurangi beban yang ditanggung para petani akibat tanaman padinya mengalami gagal panen. "Pemkab dalam hal ini, sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait, yakni Kantor Pajak Pratama (KPP) di Klaten," kata Sartiyasto.

Menurut dia, pemkab telah menyatakan bahwa serangan hama wereng yang menimpa ribuan petani tersebut dikategorikan bencana. Sedikitnya ada sekitar 919 hektare tanaman padi di sejumlah kecamatan mengalami gagal penen. "Sehingga, pemkab untuk membantu para petani dengan mengurangi beban pajak bumi. Hal itu, tentunya diharapkan dapat meringankan mereka," katanya.

Mekanismenya, kata dia, akan melakukan verifikasi terhadap petani yang mengajukan keringanan tersebut. Hal itu, untuk menjaga agar kemudahan tersebut tidak dimanfaatkan oleh petani yang tidak mengalami gagal panen. "Keringanan pajak akan turun setelah dilakukan klarifikasi lapangan. Lahan puso dipastikan menerima keringanan dari pemerintah," katanya.

Ia menjelaskan, pendataan luas lahan yang mendapat keringanan pajak masih terus dilakukan. Pihaknya melibatkan pertugas dari kecamatan dan perangkat desa untuk mengecek lahan petani yang akan mendapatkan keringanan pajak.

Hama wereng batang coklat yang menyerang tanaman padi di Kabupaten Klaten, hingga pertengahan Juli 2010 ini, sudah mencapai sekitar 919 hektare yang mengalami puso.

Menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Klaten, Wahyu Prasetyo, serangan hama wereng terhadap tanaman padi yang puso di Klaten, bulan ini meningkat hampir 50 persen dibanding akhir Mei 2010.

Tanaman padi yang puso mencapai 919 hektare, di wilayah lima kecamatan, yaitu Wonosari, Polanharjo, Delanggu, Juwiring, dan Tulung.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement