REPUBLIKA.CO.ID,KENDARI--Honor 5000 tenaga penyuluh agama nonpegawai negeri sipil (PNS) yang tersebar di 12 kabupaten/kota se Sultra ternyata hanya Rp100.000 per bulan."Honor itu sangat tidak manusiawi. Untuk membuat laporan bulanan saja, dana itu sudah tidak cukup. Bahkan, para penyuluh terkadang nombok," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Sultra, Abdul Muis, di Kendari, Senin.
Yang paling memperihatinkan, kata Abdul Muis, tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga Rp300 ribu untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
Dikatakannya, dengan insentif atau honor yang ada seperti saat ini, pemda tidak bisa terlalu mengharapkan kinerja yang maksimal dari penyuluh non PNS tersebut. Abdul Muis mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena penganggaran untuk tenaga penyuluh agama non PNS tersebut merupakan kewenangan Kantor Kemenag pusat.
Untuk itu, Abdul Muis berharap, pemerintah pusat bisa memahami kondisi yang dialami tenaga penyuluh agama di daerah, sehingga honor para tenaga penyuluh tersebut bisa ditingkatkan."Harapan dan keinginan kami tersebut sudah kami sampaikan ke anggota komisi VIII DPR RI, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Sultra. Kami berharap mereka bisa menyampaikan dan memperjuangkan di pusat terkait kesejahteraan para tenaga penyuluh agama di daerah," katanya.