REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG--Memasuki bulan Ramadhan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) mulau menjamur. Kesemrawutan PKL ini bertambah parah tatkala tak ada lagi penertiban dari aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung seperti sebelumnya.
Pemandangan tidak sedap terlihat di pusat kota seperti kawasan Pasar Bambu Kuning, Pasar Tengah, Pasar Bawah, Ahad (15/8). Setelah sempit berdagang di pasar tradisional tersebut, PKL menyebar ke emperan jalan-jalan protokol sepanjang Jl Kartini, Jl Raden Intan, dan Jl Teuku Umar. Suasana tidak teratur dan terkesan kumuh ini juga mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas.
Pada pertengahan jabatan Wali Kota Bandar Lampung, Eddy Sutrisno, penertiban PKL menjadi pusat perhatian Pemkot. Kawasan Pasar Bambu Kuning, menjadi target penertiban. PKL 'nakal' dipindahkan dan digusur lapaknya yang berada di kawasan terlarang. Atus lalu lintas kendaraan dan orang lancar, pemandangan begitu tertib. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pun selalu berjaga.
Di penghujung jabatan Wali Kota Eddy Sutrisno, yang berakhir 1 September 2010, kawasan Bambu Kuning dan sekitarnya kembali semrawut dan kumuh. PKL kembali lagi berdagang di kawasan terlarang, arus lalu lintas kendaraan dan orang kembali macet dan terganggu. Aparat Sat Pol PP pun tak terlihat lagi.
Memang, Eddy Sutrisno tidak terpilih lagi pada Pilkada wali kota pada 30 Juni silam, untuk periode kedua. Kondisi ini, diperparah lagi dengan banyaknya jalan protokol dan akses pemukiman penduduk rusak. Belum lagi, hujan yang masih menggunyur menambah kerusakan jalan bertambah dan menjadi kubangan kerbau.
Pemkot menyatakan penertiban PKL di jalan lingkar Pasar Bambu Kuning masih menunggu keputusan Wali Kota. Wali Kota belum memutuskan apakah jalan tersebut boleh atau tidak bagi PKL selama Ramadhan.
Menurut Kepala Sat Pol PP Bandar Lampung, Cik Raden, Jumat (13/8) pekan lalu, pihaknya hanya melakukan tindakan persuasif terhadap PKL Bambu Kuning, agar tidak berdagang di areal terlarang. ''Kami mengajak PKL jangan ganggu ketertiban masyarakat yang lewat,'' katanya.
Ia menyatakan hingga kini belum ada keputusan bahwa PKL tidak boleh berdagang di jalan lingkar Bambu Kuning. Bila ada keputusan wali kota, ujarnya, aparatnya segera melakukan tindakan tegas.
Pemkot, sudah mengimbau agar PKL berdagang di lokasi yang memang disediakan selama Ramadhan. Namun, PKL tak mentolerirnya dengan alasan lokasi yang disediakan Pemkot sepi.