Sabtu 21 Aug 2010 07:52 WIB

Wali Kota Bandung Tegur SKPD Berkinerja Buruk

Rep: c23/ Red: Arif Supriyono

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-Hampir seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima teguran. Ini menyusul opini 'disclaimer' Badan Pengawas Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2009.

Teguran ttertulis itu langsung disampaikan Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam kesempatan rapat kerja pemaparan laporan hasil pemeriksaan BPK oleh Inspektur Inspketorat Kota Bandung, Sukarno di Auditorium Balaikota Bandung, Jumat (20/8). Teguran secara simbolik diterima wakil lima SKPD, yaitu Perusahaan Daerah Badan Perkreditan Rakyat (PD BPR) Kota Bandung, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Kecamatan Gedebage; Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT), dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Pokok masalah opini 'disclaimer' (penolakan) BPK terhadap Kota Bandung, kata Dada, lebih pada pengadministrasian yang belum sesuai standard akuntansi pemerintah. “Pengadministrasiannya saja yang kurang bagus. Tidak ada nilai yang merugikan masyarakat, apalagi korupsi,” tegasnya usai Raker Pemaparan Pemeriksaan BPK di Balai Kota Bandung.

Ia menargetkan pada 60 hari ke depan semua pokok masalah sudah harus selesai diperbaiki dan  kembali bagus sesuai aturan. Ia berharap, kalau bisa mendapat penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) atau minimal wajar dengan pengecualian (WDP). Sebelumnya, pada 2007 dan 2008, tutur Dada, Kota Bandung mendapat penilaian WDP. Baru 2009 sekarang mendapat disclaimer.