REPUBLIKA.CO.ID, MALANG – Pemkab Malang berencana akan menggratiskan semua obyek wisata yang ada selama ini. Proses pengratisan masuk objek wisata itu sedang digodok kalangan Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah dari DPRD Kabupaten Malang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Wakil Ketua Pansus Pajak DPRD Kabupaten Malang, Susianto, menjelaskan bahwa penghapusan tiket masuk obyek wisata itu akan terealisasi jika, pajak daerah berupa tiket masuk pengunjung ke tempat hiburan juga dihapus.
Meski begitu, kata dia, pengunjung tetap harus megeluarkan biaya jika masuk wahana hiburan atau permainan yang disediakan pengelola tempat wisata. Sebab, arena bermain atau wahana serta fasilitas yang ada disediakan pengelola wisata. "Untuk itu, pengelola tempat wisata nantinya dituntut kreatif dalam menciptakan wahana permainan serta fasilitas di objek wisata tersebut," ujarnya.
Dia contohkan seperti objek wisata Taman Rekreasi Wendit. Menurut dia, tanpa ada penarikan tiket masuk, obyek wisata tersebut masih tetap jalan. Bahkan, masih bisa maju.
Penghapusan tiket masuk itu nanti berdampak positif, kata dia. ‘’Sebab, penyimpangan penyalahgunaan tiket masuk itu bisa ditekan. Selain itu, mengurangi beban warga yang berkunjung, tapi pengelola tetap bisa mendapatkan keuntungan."