REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Sebanyak 52 penyandang cacat berat di Kabupaten Sleman mendapatkan bantuan dari dana jaminan sosial masing-masing Rp 300 ribu per bulan, untuk jangka waktu enam bulan. Bantuan total Rp 93,6 juta ini diserahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman, Drs H Kriswanto Msi, Selasa (7/9).
''Jangan dilihat jumlah bantuan yang memang sedikit ini, tapi bantuan ini merupakan salah satu kepedulian Pemkab Sleman,'' kata Kriswanto.
Dijelaskan Kriswanto, selama ini Pemkab terus berupaya untuk menciptakan kemandirian dan kesejahteraan hidup bagi penyandang cacat. Namun, ia mengakui upaya-upaya itu memang belum memadai, yang semuanya diakibatkan keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab.
Ia menjelaskan melalui APBD tahun 2006 lalu, para penyandang cacat berat ini melalui dana bantuan untuk jangka waktu empat bulan. Dan tahun 2010, bantuan diberikan untuk jangka waktu 12 bulan yang diberikan dua tahap. Bantuan tahap dua rencananya akan diberikan pada Desember 2010 nanti.