REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian memperkirakan, kubah lava baru Gunung Merapi sudah terbentuk menggantikan kubah lava 2006, namun kubah lava baru tersebut berada dalam posisi terbuka.
"Posisi kubah lava yang terpantau dari Pos Deles adalah di sisi tenggara Gunung Merapi dan berada di posisi yang terbuka," kata Kepala Seksi Gunung Merapi Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknoloi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta Sri Sumarti di Yogyakarta, Rabu (3/11).
Menurut dia, posisi kubah lava baru yang berada di berada di lokasi terbuka tersebut menyebabkan kubah lava yang terbentuk akan mudah longsor apabila terus mendapat tekanan dari bawah. Diameter kubah lava baru yang telah terbentuk sebagai hasil erupsi 2010 tersebut adalah sekitar 50 meter.
Pascaerupsi eksplosif 26 Oktober telah terbentuk kawah dengan diameter 200 meter namun memiliki bentuk yang terbuka mengarah ke Kali Gendol. Sementara itu, aktivitas seismik Gunung Merapi pada 2 November masih tetap didominasi oleh guguran yaitu sebanyak 177 kali, gempa multiphase sebanyak 84 kali, gempa low frequency sebanyak enam kali dan awan panas sebanyak 26 kali.
Sementara itu, pada 3 November kembali terjadi awan panas guguran sebanyak 12 kali hingga pukul 06.00 WIB dan kembali terjadi lima kali awan panas hingga pukul 08.21 WIB. Sebanyak lima kali awan panas yang terjadi setelah pukul 06.00 WIB tersebut terjadi pada pukul 07.33 WIB, 07.48 WIB, 07.52 WIB dan 07.55 WIB yang mengarah ke Kali Gendol dengan jarak luncur sekitar tiga kilometer (km).
Sedangkan awan panas besar tercatat terjadi pada pukul 08.14 WIB selama tujuh menit mengarah ke Kali Gendol dengan ketinggian asap sekitar 1,3 kilometer (km). "Dengan masih cukup tingginya aktivitas kegempaan dan munculnya awan panas tersebut, maka status Gunung Merapi masih ditetapkan awas," katanya.
Sesuai rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), radius aman bagi masyarakat adalah tetap 10 kilometer (km) dari puncak Gunung Merapi. Masyarakat tetap diminta berada di pengungsian dan tidak beraktivitas di badan sungai yang berhulu di Gunung Merapi.