Jumat 12 Nov 2010 23:41 WIB

Warga Cimenyan Desak Penutupan Gereja Ilegal

Rep: C26/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Ratusan warga Cibeunying, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, mendesak penutupan gereja, Jumat (12/11) siang. Alasannya, pendirian gereja di sekitar rumah mereka itu tidak pernah mendapatkan persetujuan warga.

Menurut warga, gereja yang diketahui bernama Yayasan PGAK Santa Melania itu, baru diketahui beberapa bulan terakhir. Itu pun, dari banyaknya pendatang yang menanyakan lokasi gereja di Cibeunying. Padahal setahu warga, di lingkungan mereka tidak pernah ada gereja.

“Karena banyak orang bertanya, akhirnya kami mulai berpikir bahwa di sini ada gereja,” kata Agus Sulaiman, salah seorang warga RT 1/4, Kelurahan Cibenying, kepada Republika, Jumat (12/11).

Oleh karenannya, dia, bersama warga lainnya akan mendatangi gereja yang ternyata, bangunan yang dibuat sebagai gedung olahraga tersebut. Mereka akan mendatangi pimpinan gereja tersebut, agar membuat pernyataan bahwa bangunan tersebut tidak dijadikan tempat kerohanian atau gereja.

“Jika mereka tidak mau membuat surat pernyataan, maka kami akan menyegel,” tegas pria, yang juga ketua tim penanganan kasus pendirian gereja ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement