REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO--Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mempersilakan pengungsi bencana Gunung Merapi asal Magelang, Jawa Tengah, yang berada di pengungsian Kulon Progo kembali ke daerahnya. Namun sebelumnya, mereka harus membuat surat pernyataan bahwa kepulangannya tidak dipaksa.
Sekda Kulon Progo Budi Wibowo mengatakan pengungsi yang telah kembali ke daerah asalnya adalah mereka yang rumahnya berada di radius lebih dari 20 kilometer dari puncak Gunung Merapi. Sedangkan mereka yang rumahnya berada kurang dari radius 20 kilometer dari puncak gunung, diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis seperti itu.
"Pernyataan tertulis ini untuk mengatisipasi kemungkinan ada tuduhan Pemkab Kulon Progo tidak berkenan ditempati. Sebelumnya, telah ada permintaan dari pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang diwakili kepala desa dan perangkatnya, dan kami mengizinkan pengungsi yang telah tinggal selama sepekan di Kulon Progo kembali ke rumah masing-masing," katanya.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kulon Progo Riyadi Sunarto mengatakan Pemkab Kulon Progo masih bersedia menampung para pengungsi Merapi dari Kabupaten Magelang. "Pengungsi dijemput perangkat pemerintah desanya, dan setelah semuanya siap, akhirnya pengungsi meninggalkan pengungsian di Desa Banjarharjo," katanya.
Ia mengatakan pemerintah desa asal para pengungsi sudah menemui Pemkab Kulon progo, dan pengungsi mulai meninggalkan pengungsiaan pada Senin (15/11). "Seperti pengungsi warga Desa Blongkeng dan Ngluwar, akan diangkut untuk kembali ke kampung mereka yang jaraknya lebih dari 20 kilometer dari puncak Merapi," katanya.
Menurut Riyadi Sunarto, pemerintah desa mereka juga menjamin kondisi desanya aman untuk ditempati, dan Kesbanglinmas Kulon Progo bisa menerima alasan itu, sehingga memberikan izin kepada pengungsi untuk meninggalkan pengungsian.
Sedangkan pengungsi dari Desa Srumbung dan desa lainnya yang desanya berjarak kurang dari 20 kilometer dari puncak Merapi, belum diizinkan meninggalkan pengungsian, karena status aktivitas Gunung Merapi belum diturunkan dari "awas". "Bagi pengungsi yang desanya berada di kawasan bahaya, tidak kami izinkan meninggalkan pengungsian sebelum ada pernyataan aman dari pihak yang berwenang," katanya.