REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga Ketua Tim Task Force DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, mengingatkan bahwa gagasan merelokasi penduduk lereng Gunung Merapi, harus memperhatikan aspek budaya, sosial, ekonomi, dan geografi.
"Kalau relokasi gegabah maka menimbulkan banyak masalah,," kata Ratu Hemas dalam Laporan Kegiatan Anggota DPD asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kepada Sidang Paripurna DPD RI dan disampaikan kepada pers Selasa (23/11).
Ratu Hemas mengemukakan, relokasi harus menjadi solusi untuk mengurangi risiko sosial, karena penduduk lereng Gunung Merapi memiliki keahlian tertentu, seperti bertani, berternak, dan berkebun. "Yang harus diperhatikan adalah dampak sosial jika relokasi benar-benar dilakukan," katanya.
Aspek ekonomi dan geografinya, menurut Ratu Hemas, adalah kecocokan mata pencaharian dan cuaca. Jika sebagian besar peternak sapi perah direlokasi ke Gunung Kidul, maka usaha mereka terkendala cuaca Gunung Kidul yang kurang cocok sebagai lokasi peternakan sapi perah. "Belum tentu sesuai mata pencaharian di lokasi yang baru dengan lokasi yang lama. Penduduk di lereng Gunung Merapi memiliki keahlian tertentu," katanya.
Aspek budayanya, adalah aktivitas Gunung Merapi sebagai siklus vulkanik menjadi fenomena alam yang menjadi bagian kehidupan penduduk lereng Gunung Merapi. Kehidupan bersahabat mereka dengan alam sekitar Gunung Merapi menjadi budaya yang diwariskan nenek moyang sejak ratusan tahun yang lalu sehingga banyak di antaranya mereka yang enggan meninggalkan tempat tinggalnya.
Karena itu, lanjut Ratu Hemas, gagasan relokasi memerlukan kajian menyangkut kejelasan program jangka panjang dan menengah. "Rencana relokasi jangan hanya jangka pendek, yakni sekadar memindahkan orang,'' katanya.
Kajian yang perlu dilakukan meliputi kesiapan lahan, di antaranya apakah membebaskan lahan milik masyarakat atau mengubah kawasan hutan milik Pemerintah Provinsi DIY. Kajian juga meliputi pemindahan penduduk lereng Gunung Merapi ke radius yang jauh dari puncak Gunung Merapi. "Pemindahan ke tempat yang lebih aman. Misalnya, minimal radius 5 kilometer," ujarnya.
Ratu Hemas juga menghargai usulan mentransmigrasikan penduduk ke provinsi lain asalkan di lokasi yang baru tersebut, pekerjaan dan lahannya sesuai dengan mata pencaharian di lokasi yang lama.
Memasuki tahap rekonstruksi dan rehabilitasi, Ratu Hemas mengingatkan agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah berkoordinasi di Kawasan Rawan Bencana (KRB) yang terdampak langsung aktivitas vulkanik. Wilayah terdekat Gunung Merapi yang diprioritaskan, seperti Desa Kinahrejo (Kecamatan Cangkringan). Di KRB yang tidak terlalu rusak hanya dilakukan pemberdayaan masyarakat yang programnya disiapkan pemerintah, terutama memberdayakan ekonomi rakyat.