Selasa 07 Dec 2010 01:52 WIB

DPR Minta Pemerintah Segera Sampaikan Draft RUU DIY

Keraton Yogyakarta
Foto: traveljournal.net
Keraton Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta pemerintah segera menyampaikan draft rancangan undang-undang Keistimewaan Yogyakarta untuk segera dibahas di DPR RI. "Sampai saat ini DPR RI masih menunggu drfat RUU Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah," kata Pramono Anung di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (6/12).

Menurut dia, pemerintah agar segera menyerahkan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, guna menghindari polemik yang terus berlangsung mengenai Yogakarta. Jika pemerintah sudah menyerahkan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta, menurut dia, akan segera dibahas di DPR RI sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"RUU Keistimewan Yogyakarta ini adalah inisiatif pemerintah, sehingga sesuai dengan mekanisme yang berlaku akan diserahkan ke komisi terkait yakni komisi II untuk membahasnya pada tingkat pertama," ucapnya menjelaskan.

Ditanya bagaimana sikap DPR RI terhadap RUU Yogyakarta, menurut Pramono, hal itu tergantung pada sikap fraksi-fraksi di DPR RI. Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ignatius Mulyono mengatakan, Baleg DPR RI belum menerima draft RUU Keistimewaan Yogyakarta dari pemerintah.

Menurut dia, jika pemerintah sudah menyerahkan draft RUU Yogyakarta, segera didaftarkan dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2011 di DPR RI untuk segera dibahas. "RUU Keistimewaan Yogyakarta ini mendapat sorotan luas dari masyarakat, sehingga DPR akan memprioritaskan untu segara membahasnya," ujarnya menegaskan.

Ditanya, soal opsi penetapan atau pemilihan terhadap Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, hal itu tergantung pada sikap fraksi-fraksi di DPR RI. Menurut dia, pada pembahasan RUU Keistimewaan Yogyakarta ini diharapkan bisa diperoleh kesepakatan moderat dari dua opsi tersebut, dengan tetap mengapresiasi Yogyakarta sebagai daerah istimewa.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement