Rabu 08 Dec 2010 22:51 WIB

PDIP Yogya Gelar Aksi Dukung Penetapan Sultan Jadi Gubernur

Kraton Yogyakarta, ilustrasi
Kraton Yogyakarta, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Dewan Pimpinan Daerah PDIP DIY menggelar aksi damai mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi tersebut untuk memiliki suara bulat terkait keistimewaan DIY, salah satunya tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur. "Kami dari DPD PDIP DIY, seluruh cabang, anak cabang, satuan tugas serta seluruh keluarga besar PDIP DIY mendesak DPRD DIY untuk memiliki suara bulat memberikan dukungan terhadap keistimewaan DIY," kata Koordinator Lapangan aksi damai tersebut Eko Suwarto di Alun-Alun Utara Yogyakarta, Rabu (8/12).

Menurut dia, melalui aksi tersebut, PDIP DIY ingin menegaskan sikap partai yaitu mendukung penetapan Sri Sultan Hamengku Buwono dan Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DIY, sebagai bagian dari keistimewaan provinsi tersebut, selain unsur-unsur keistimewaan lainnya.

Selain mendesak DPRD DIY tentang ketegasan sikap terkait keistimewaan, aksi tersebut secara khusus juga ditujukan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan DPR RI untuk segera membahas dan menetapkan keistimewaan DIY dalam bentuk undang-undang yang mengakomodasi penetapan gubernur dan wakil gubernur.

Pengesahan undang-undang keistimewaan tersebut, lanjut dia, tidak perlu ditunda-tunda karena dari aspek sejarah, keistimewaan tersebut sudah cukup jelas, seperti dari aspek pendidikan, dan juga Yogyakarta yang pernah menjadi ibu kota Indonesia. "Selain itu, sudah ada kesepakatan dari Sri Sultan HB IX dan Presiden Soekarno tentang penetapan gubernur dan wakil gubernur. Itu adalah bentuk pengakuan atas keraton dan rakyat Yogyakarta," paparnya.

Ia mengatakan, ukuran dari demokrasi adalah ditegakkannya kedaulatan rakyat dan rakyat Yogyakarta sudah cukup jelas menginginkan adanya penetapan gubernur dan wakil gubernur, bukan melalui pemilihan kepala daerah secara langsung seperti yang diusulkan pemerintah. Sementara itu, menyangkut sikap Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat terkait keistimewaan DIY tersebut, Eko mengatakan bahwa posisi keraton harus terus dihormati karena keraton diyakini memiliki mekanisme tertentu menyangkut permasalahan tersebut.

"Jika draf RUU Keistimewaan DIY tersebut sudah sampai ke DPR, kami yakin lembaga legislatif itu akan memanggil seluruh 'stakeholder' (pemangku kepentingan) terkait untuk berdialog, dan salah satunya adalah keraton," ujarnya.

PDIP yang dikoordinasi oleh DPP PDIP berencana mendatangi DPR RI untuk menyampaikan ketegasan sikap, terkait penetapan gubernur dan wakil gubernur ini. Sekitar 3.000 orang yang tergabung dalam keluarga besar PDIP DIY melakukan aksi dengan berjalan kaki dari Alun-Alun Utara Yogyakarta melalui Jalan Ahmad Yani dan Jalan Malioboro menuju ke gedung DPRD DIY, untuk menyampaikan ketegasan sikap mendukung penetapan. Barisan prajurit bergada dan kesenian rakyat pun ikut serta di dalam aksi tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement