Rabu 29 Dec 2010 05:07 WIB

Ribuan Warga Yogya Miliki KTP Ganda

Rep: Yulianingsih/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta menemukan ribuan kasus kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP) ganda dalam proses pemutakhiran data untuk pembuatan Elektronik KTP atau E-KTP di wilayah itu.

Menurut  Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengembangan Sistem Dindukcapil Kota Yogyakarta Rudi Firdaus, sedikitnya ada 2.000 warga Kota Yogyakarta yang saat ini memiliki KTP lebih dari satu. "Hal itu kita ketahui dari proses entry data untuk pemutakhiran data bagi proses E-KTP," terangnya, Selasa (28/12).

Menurutnya, entry data sendiri saat ini baru 53 persen dari jumlah seluruh penduduk Kota Yogyakarta. Menurutnya dari hasil entry data tersebut pihaknya menemukan data ada masyarakat Yogya yang sudah berdomisili di luar kota tetapi tidak mengurus kepindahan. Akibatnya mereka memiliki KTP ganda.

Selain itu kata dia, ada juga penduduk yang yang memang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan) baru. "Untuk sementara, data yang ganda itu kami bekukan sampai yang bersangkutan datang mengurus," terangnya.

Menurutnya, saat ini masih ada 10 persen dari 134.431 KK di 35 kelurahan yang masih dalam proses pencocokan dan penelitian (Coklet). Untuk 10 kelurahan lainnya yakni, Gowongan, Kotabaru, Suryatmajan, Patangpuluhan, Mantrijeron, Patehan, Ngupasan, Keparakan, Semaki dan

Giwangan baru akan dilakukan pertengahan Januari 2011 dengan menggunakan dana dari APBD 2011 Kota Yogyakarta yang telah disetujui.

“Anggaran 2010 yang dari pusat memang hanya cukup untuk menangani 35 kelurahan karena dana yang diberikan sangat terbatas, apalagi dana dari provinsi itu masih berpatokan pada jumlah warga Kota Yogyakarta tahun 2007 lalu,” tambahnya.

Dikatakannya, 10 kelurahan yang belum dicoklet ditargetkan dapat selesai Maret 2011, sehingga April warga telah dapat membuat E-KTP. Diakuinya, seharusnya Desember 2010 ini, warga di 35 kelurahan yang telah dilakukan pemuktahiran data, telah dapat menerima NIK masing-masing. Namun dikarenakan adanya kendala kegagalan lelang blanko pemuktahiran membuat pelaksanaan sedikit molor hingga Januari 2011 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement