REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pelaku usaha mikro kecil dan menengah asal lereng Merapi mengeluhkan aset jaminan utang mereka terancam disita perbankan. Pasalnya, mereka tak bisa lagi membayar utangnya, karena usaha terpuruk akibat hancur terkena erupsi Merapi. Pihak perbankan tampaknya tak mau peduli, bahkan mengancam menyita aset-aset jaminan mereka, walau mereka baru dua bulan ini tak bisa membayaran cicilan pinjaman.
Sumardi, salah satu pelaku UMKM ini, bersama tujuh rekannya meminta perlindungan hukuk ke LBH Yogyakarta. Menurut Sumardi, mereka umumnya mengajukan utang ke perbankan sekitar satu tahun lalu. Jaminan berupa sertifikat tanah, BPKB mobil dan SK pensiun. Sumardi, warga Turgo, Cangkringan Sleman, mengaku punya hutang Rp 80 juta.
Sementara temannya Sudar, warga Turi, berutang Rp 100 juta; Rahmat, warga Cangkringan, Rp 75 juta; Sujadi, warga Ngepring, Purwobinangun, punya utang Rp 10 juta; Zamri, warga Pakembinangun Rp 55 juta, Joko, warga Turgo, Cangkringan Rp 37 juta; dan Ngatinem, warga Turi, Rp 33 juta.
Kata Sumardi, akibat erupsi Merapi usaha ternak ikannya hancur total. Kini ia juga harus tinggal di pengungsian. ''Sebelumnya, saya lancar mengangsur cicilan, tapi erups Merapi yang membuat usaha kami hancur,'' kata Sujadi.
Menurut Sujadi, mereka umumnya mulai menunggak cicilan sejak dua bulan lalu, karena usahanya hancur. Tapi perbankan tempat mereka meminjam tidak mau, bahkan sudah melayangkan surat peringatan untuk mengeksekusi barang jaminannya jika mereka tidak mulain mengangsur utang lagi.
Para warga lerenag Merapi ini berharap LBH Yogyakarta bisa membantu memecahkan masalah mereka, agar perbankan tidak langsung mengeksekusi barang jaminannya, Direktur LBH Yogyakarta, M Irsyad Thamrin, mengatakan ia yakin disamping Sumardi dan tujuh temannya ini, masih banyak warga Merapi yang mengalami nasib serupa. ''Baru mereka yang mengadu, tapi saya yakin jumlah UMKM yang menjadi korban Merapi dan kini terjerat utang lebih banyak lagi,'' katanya.
Irsyad mengatakan, LBH akan berkirim surat kepada perbankan yang mengancam akan menyita aset para warga korban bencana Merapi ini.
Menurut dia, dulu para UMKM korban gempa bumi di Bantul tahun 2006 juga mendapat keringan pinjaman. Bahkan, BI lalu mengeluarkan peraturan sebagai usaha untuk memutihkan utang-utang UMKM korban gempa ''Karena ini berkaitan dengan bencana juga, kami yakin ada kebijakan serupa bagi UMKM korban Merapi,'' tutur Irsyad.