Kamis 06 Jan 2011 01:45 WIB

Gara-gara Harga Cabai Menggila, Warga Purwokerto Beralih ke Saos Sambal

Cabai merah dan rawit di pasaran
Foto: Koran Jakarta
Cabai merah dan rawit di pasaran

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO - Sejumlah warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mulai beralih mengonsumsi saos sambal sejak adanya kenaikan harga cabai yang sangat tinggi.

"Saya terpaksa beralih ke saos sambal karena anak-anak sangat suka makan makanan yang pedas, meskipun rasanya beda dengan sambal asli. Saya tidak mungkin memaksakan diri untuk membeli cabai yang harganya sangat mahal," kata seorang ibu rumah tangga, Wuryani (50), di Perumahan Teluk, Purwokerto.

Menurut dia, saat ini warung di sekitar rumahnya tidak lagi melayani pembelian cabai secara eceran. "Biasanya, saya bisa mengecer Rp 1.000-Rp 2.000. Tetapi, sekarang tidak lagi dilayani. Pembelian minimal harus setengah ons, baik cabai rawit merah maupun campur dengan cabai merah besar. Terakhir, saya membeli masih Rp5.000 per setengah ons, sekarang belum beli lagi," katanya.

Hal yang sama juga dilakukan Dina (27), seorang ibu rumah tangga di Perumahan Karangpucung Permai. "Suami saya kalau makan harus pakai sambal. Namun, saat ini harga cabai sangat mahal sehingga saya terpaksa menyediakan saos sambal," katanya.

Menurut dia, harga tiga cabai merah besar di warung sekitar rumahnya saat ini mencapai Rp2.000. Meskipun harga cabai mengalami kenaikan yang sangat tinggi, tidak semua warga beralih ke saos sambal.

"Rasa saos sambal beda dengan sambal asli sehingga saya tetap harus membeli cabai meskipun harganya mahal," kata Hesti (37), seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Rejasari, Kecamatan Purwokerto Barat.

Seorang pedagang sembako di Pasar Wage Purwokerto, Pendi (32), mengakui adanya peningkatan permintaan saos sambal merek tertentu sejak adanya kenaikan harga cabai. "Saat ini memang ada peningkatan saos sambal merek tertentu, tapi kenaikannya belum signifikan," kata dia tanpa menyebutkan persentase kenaikan permintaan saos sambal.

Sementara itu, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional di Purwokerto pada hari Rabu (5/1) masih bertahan pada Rp 90 ribu per kilogram. Sedangkan harga cabai besar merah Rp 60 ribu/kg.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement