REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Tiga oknum anggota TNI terjaring razia penegakan disiplin yang dilakukan puluhan petugas Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang di lokalisasi Argorejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (21/1) malam hingga Sabtu dini hari. Ketiga oknum yang belum diketahui identitasnya, baik nama maupun kesatuannya tersebut kemudian dibawa ke markas Denpom IV/5 Semarang dengan menggunakan mobil tahanan yang telah disiapkan dalam razia itu.
Wakil Komandan Denpom IV/5 Semarang Mayoe CPM Rahmat Sapari mengatakan razia yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut dari Operasi Penegakan Disiplin dan Ketertiban yang telah dicanangkan oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistyono beberapa waktu lalu.
"Operasi tersebut untuk menekan jumlah pelanggaran di lingkungan TNI, khususnya TNI Angkatan Darat," katanya.
Menurut dia, ada beberapa penekanan terkait sasaran razia, diantaranya adalah pelanggaran disiplin murni, penyalahgunaan seragam TNI maupun pelanggaran memasuki daerah terlarang.
Ia mengatakan, ketiga oknum anggota TNI yang terjaring razia masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif apakah telah berbuat asusila di lokalisasi tersebut atau ada keperluan lain di tempat yang sama. Menurut dia, tiga oknum anggota TNI yang melanggar tersebut akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang berlaku.
"Oknum anggota TNI yang melanggar ketentuan tersebut akan dkenai sanksi berupa tilang tata tertib dan dilaporkan ke kesatuan masing-masing sebagai tahap awal," ujarnya. Razia serupa akan terus dilakukan petugas Denpom IV/5 Semarang dengan waktu dan lokasi yang tidak ditentukan untuk menekan jumlah pelanggaran.