REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri akan berusaha memenuhi permintaan Pemkab Sleman agar para pengungsi korban Merapi bisa mendapat jatah hidup sampai Desember 2011. ''Insya Allah, kita akan usahakan, selama kondisi disini masih dalam situasi tanggap darurat,'' kata Mensos (26/02), saat ditemui usai menyerahkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Plosokerep, Umbulharjo, Cangkringan. ''Nanti akan kita pelajari (permintaan tersebut),'' katanya.
Kata Menteri, jadup itu bisa diberikan pemerintah pusat bila memang pemerintah daerah menyebutkan ''bahwa situasi tanggap darurat masih berlangsung'' Ia mengakui ke depan yang terjadi kemungkinan bukan tanggap darurat dalam menghadapi erupsi Merapi lagi, tapi tanggap darurat menghadapi ancaman lahar dingin, yang dapat menyerang setiap saat.
Dijelaskannya, situasi tanggap darurat biasanya berlangsung selama dua minggu, dan memang waktunya bisa diperpanjang, ''ditambah-ditambah'', sesuai dengan kondisi di lapangan ''Insya Allah permintaan tersebut akan kita perhatikan,'' kata Menteri.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Sleman, Kriswanto, mengatakan Pemkab Sleman sudah mengirimkan permohonan ke pemerintah pusat --melalui Badan Penanggulangan Bencana Nasional -- agar korban erupsi Merapi bisa diberikan jadup sampai Desember 2011.
Dikatakannya, permohonan jadup itu adalah untuk 2.613 KK (sekitar 13 ribu jiwa), yakni mereka yang kehilangan rumahnya, yang juga kemudian kehilangan mata pencahrian dan aset-aset produktif mereka. ''Surat permohonannya sudah kita kirimakan ke pemerintah pusat, mudah-mudah bisa dipenuhi,'' kata Kriswanto.
Menurut Kriswanto, permohonan jadup ini bukan tanpa dasar, mengingat kondisi perekonomian yang dialami para korban erupsi Merapi, yang demikian terpuruk akibat kehilangan rumah dan aset-aset produktifnya seperti lahan pertanian, yang tertimbun material Merapi -- praktis mereka kehilangan mata pencahariannya.
Dijelaskannya, sebelumnya pemerintah pusat memang sudah memberikan dana jadup untuk masing-masing korban Merapau Rp 5 ribu per jiwa yang hanya untuk 30 hari. Dana jadup tahap pertama ini berasal dari Kementerian sosial total Rp 1,99 miliar untuk 13.065 jiwa selama satu bulan, masing-masing Rp 5 ribu per jiwa per hari.
Bupati Sleman Sri Purnomo menjelaskan bahwa jadup tahap pertama tersebut telah diserahkan kepada 680 KK (1.965 jiwa) korban Merapi yang sudah menghuni shelter (hunian sentara). Selain jadup, para korban Merapi yang sudah mulai tinggal di shelter ini juga mendapatkan uang lauk pauk dan peralatan rumah tangga, termasuk peralatan untuk tidur -- kasus dan bantal.
''Kami berharap agar pemerintah pusat bisa memberikan jadup untuk mereka sampai Desember 2011 karena mereka umumnya sudah tak mempunyai penunjang ekonomi dan aset-aset produktif lagi,'' tutur Bupati Sri Purnomo.
Walau bisa dikatakan bahaya erupsi Merapi telah usai, sampai saat ini Kabupaten Sleman masih dalam situasi tanggap darurat Merapi, berkaitan dengan berkepanjangannya ancaman lahar dingin.
Bupati untuk kesekian kalinya sudah memperpanjang masa tanggap darurat ini terakhir untuk masa setiap 14 hari, dan terakhir diperpanjang untuk jangka waktu dari tanggal 18 Februari sampai dengan 3 Maret 2011.