Senin 21 Mar 2011 05:15 WIB

Penambangan Pasir Merapi Dilarang Gunakan Alat Berat

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG--Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, melarang penambangan pasir dari Gunung Merapi dengan menggunakan alat berat supaya aktivitas itu lebih banyak memberikan keuntungan untuk masyarakat setempat terutama korban bencana alam gunung berapi itu. "Kadang kebijakan ini tidak menyenangkan pengusaha, tetapi ini pilihan kami kepada yang paling menderita," kata Bupati Magelang, Singgih Sanyoto, saat malam tirakatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 Kota Mungkid, Ibu kota Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di Magelang, Minggu malam.

Pemkab setempat tidak memungut biaya pengurusan izin oleh masyarakat setempat yang akan menambang pasir Merapi. Mereka, katanya, cukup mengajukan permohonan izin untuk aktivitas tersebut kepada instansi berwenang di daerah itu.

Pada kesempatan itu Singgih tidak menyebut jumlah izin penambangan pasir Merapi oleh masyarakat setempat baik yang telah diajukan mereka maupun yang telah dikeluarkan pemkab. Penambangan pasir Merapi oleh warga setempat, katanya, harus dilakukan secara manual atau biasa disebut dengan menggunakan "senggrong".

Ia mengatakan, sekitar empat ribu hingga lima ribu warga saat ini bekerja sebagai penambang manual, sedangkan jumlah sopir truk pengangkut material Merapi itu sekitar dua ribu orang. Jumlah penghasilan mereka rata-rata setiap hari, katanya, seratus ribu rupiah.

Penambangan pasir menggunakan alat berat biasanya dilakukan oleh mereka yang memiliki modal besar sehingga hanya akan lebih banyak menguntungkan kalangan itu. Ia mengaku, erupsi dan banjir lahar dingin Merapi memang mengakibatkan kerusakan antara lain pertanian, perumahan, dan infrastruktur, serta korban jiwa.

Namun, katanya, warga setempat secara tabah menyikapi musibah tersebut, sedangkan pemerintah mengeluarkan kebijakan penanganan terkait dengan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, total kerugian akibat bencana Merapi hingga saat ini mencapai sekitar Rp1,2 triliun.

Tetapi, katanya, erupsi dan banjir lahar dingin Merapi juga membawa berkah berupa pasir yang melimpah. "Berkah pasir, tetapi juga risiko tinggal di dekat gunung berapi aktif. Erupsi Merapi 2010 luar biasa, syukur masyarakat tabah dan pemerintah mengambil kebijakan antara lain penambangan Merapi dengan penambangan rakyat, bukan alat berat," katanya.

Ia mengakui, penambangan pasir Merapi juga telah mengakibatkan kerusakan jalan yang cukup luar biasa. Ia menyatakan, perlunya petugas secara disiplin menyikapi masalah kerusakan jalan tersebut. Pada kesempatan itu ia juga menyatakan pentingnya instansi terkait mengkaji jumlah warga setempat yang saat ini mengembangkan usaha pembuatan batako dengan bahan baku pasir dari Merapi.

"Kaji UMKM (Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro) yaitu batako di masyarakat di beberapa desa. Mungkin mereka butuh bantuan pemasaran karena tidak semua orang mampu 'nyenggrong' (menambang manual, menggunakan 'senggrong',red.) sehingga membuka usaha batako. Coba didata dan bantu pangsa pasarnya," katanya.

Malam tirakatan itu antara lain dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Magelang, Susilo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Magelang, KH Afifudin, pimpinan Pondok Pesantren Al Munawir Krapyak, Daerah Istimewa Yogyakarta, KH Hendry Sutopo. Afifudin memimpin doa dan pembacaan tahlil, sedangkan Hendry menyampaikan pengajian.

Pada kesempatan itu Singgih memotong tumpeng dan kemudian menyerahkan kepada Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Magelang, Masrukhan. HUT Kota Mungkid diperingati sebagai peristiwa pemindahan Ibu Kota Kabupaten Magelang dari Kota Magelang ke Kota Mungkid pada 22 Maret 1984. Wilayah Kota Mungkid meliputi Kelurahan Sawitan, Mendut, dan Desa Deyangan, letaknya sekitar dua kilometer timur Candi Borobudur.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement