Senin 21 Feb 2011 19:52 WIB

Pengusaha Bioskop Indonesia Keberatan Perda Pajak Hiburan

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia keberatan atas kebijakan daerah seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tarif Pajak Hiburan Daerah yang mencapai angka 35 persen. "Kami keberatan dengan angka 35 persen karena angka itu terlampau besar dan bisa-bisa mematikan usaha bioskop di daerah," ujar Ketua Umum Gabungan Pengusaha Bioskop Indonesia, Djonny Syafriuddin, saat berada di Makassar, Senin (21/2).

Ia bersama dengan produser film nasional Chand Parwez dan Ikatan Perusahaan Impor Film, Jimmy Herjanto Darmasasmita, saat berkeliling daerah mengungkapkan, jika industri perfilman di Indonesia sudah mulai tumbuh dengan baik. Khusus Kota Makassar, pengusaha bioskop sudah mulai tumbuh dan animo masyarakat akan dunia hiburan perfilman juga sedang naik- naiknya.

Ia mengkhawatirkan dengan adanya kebijakan daerah yang akan memberlakukan tarif pajak hiburan khususnya perfilman akan mempengaruhi pendapatan daerah dan menurunkan minat masyarak untuk berkunjung ke bioskop. "Di Makassar ini usaha bioskop sudah mulai tumbuh dan itu dibuktikan dengan tingginya minat masyarakat khususnya kaum pelajar yang meramaikan bioskop. Kita khawatir jika tarif pajak 35 persen efektif diberlakukan akan mempengaruhi minat masyarakat," katanya.

Ia mengatakan, tarif pajak hiburan yang mencapai angka maksimum yakni 35 persen adalah angka tertinggi di seluruh Indonesia mengalahkan kota besar lainnya seperti Jakarta dan Bandung. "Memang sih angka 35 persen adalah angka yang riil dan itu angka maksimal dalam amanat Undang Undang, tapi kan kita bisa mencari solusi agar semua bisa untung. Masyarakat yang menikmati hiburan tidak terbebani, pengusaha bioskop dan pemerintah juga berjalan baik," tuturnya.

Karena itu, melalui DPRD Makassar mereka berharap agar ada kebijakan yang dikeluarkan supaya seluruh lapisan masyarakat yang ingin menikmati usaha hiburan bisa berjalan baik tanpa mempengaruhi pendapatan pengusaha dan pemerintah.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement