Rabu 26 Jan 2022 00:47 WIB

KPK Siap Fasilitasi Kepolisian Soal Temuan Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

Ditemukan kerangkeng manusia di rumah bupati Langkat.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Muhammad Hafil
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Foto: istimewa
Temuan kerangkeng manusia di rumah tersangka korupsi bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) mengaku siap bekerja sama dengan kepolisian dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait temuan kerangkeng manusia di kediaman Terbit Rencana Perangin-angin. Bupati Langkat itu saat ini merupakan tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"KPK siap fasilitasi kepolisian ataupun pihak Komnas HAM apabila melakukan permintaan keterangan, klarifikasi atau pemeriksaan terhadap tersangka TRP dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Ali mengatakan, saat ini status tersangka Terbit Rencana Perangin-angin merupakan tahanan tim penyidik KPK. Tim penyelidik lembaga antirasuah itu mengaku sempat melihat kerangkeng tersebut saat akan menangkap tangan Terbit Rencana.

Meski demikian, tim penyelidik KPK saat itu hanya melakukan dokumentasi lantaran harus meneruskan pencarian Terbit Rencana saat itu. Tim penyelidik saat itu tidak menelisik lebih lanjut karena sedang fokus ingin menangkap Bupati Terbit Rencana.

"Karena saat itu bukan bagian dari perkara yang sedang kami lakukan penyelidikan maka tentu kelanjutan dugaan adanya peristiwa itu dikoordinasikan dan  menjadi ranah kewenangan kepolisian," katanya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan bahwa lembaganya akan terbuka untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Dia melanjutkan, KPK siap memberikan informasi terkait temuan kerangkenganusia tersebut.

"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mensupport penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," katanya.

Keberadaan kerangkeng manusia itu lantas ditindaklanjuti oleh Lembaga swadaya pemerhati buruh migran, Migrant CARE. Mereka mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan sel yang diyakini berisi 40 orang pekerja kebun kelapa sawit milik tersangka Terbit Rencana.

Migrant CARE menemukan dua sel di dalam rumah tersangka bupati Terbit yang diyakini dipakai untuk memenjarakan 40 orang. Diduga puluhan pekerja tersebut juga mengalami penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka.

Baca juga : Komnas HAM Usut Penjara Manusia Milik Bupati Langkat

Mereka juga diyakini dipekerjakan selama 10 jam mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 18.00 waktu setempat. Setelahnya, puluhan pekerja itu dimasukkan lagi ke dalam kerangkeng dengan ketiadaan akses setelah mereka bekerja.

Para pekerja itu diduga juga hanya diberi makan dua kali sehari dan tidak pernah menerima gaji selama bekerja. Migrant CARE lantas melaporkan temuan tersebut kepada Komnas HAM.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement