REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG–Pemerintah Kabupaten Bandung menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit difteri.
“Dua di antara yang terserang difteri tersebut adalah paramedis. Ini membuktikan bahwa penyakit ini bisa menyerang anak-anak dan dewasa, jika tidak diantisipasi dengan imunisasi dan alat pelindung diri,” kata Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Riantini, Rabu (28/1).
Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut. Pasalnya, penyakit yang menyerang tenggorokan ini telah menyerang lima warga asal Kabupaten Bandung dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Ia mengungkapkan, rentetan kasus tersebut terjadi sejak November 2014. Korban meninggal, yaitu Gina Nadia (11 tahun), warga Desa Biru, Kecamatan Majalaya. Sementara, empat warga lainnya yang terserang penyakit tersebut, yaitu Frita Fransiska (7), warga Cimenyan.
Ada juga Rofikoh (37), warga Desa Jatiendah, Majalaya. Sajwa (3), warga Desa Cicalengkawetan, Cicalengka. dan Muji Hartanto (28), warga Cinunuk, Cileunyi.
“Sementara empat penderita lainnya kini sudah sembuh dengan penanganan medis menggunakan antidifteri serum. Kami mengimbau agar warga yang sudah melihat gejala-gejala difteri untuk segera memeriksakan diri ke tempat pelayanan kesehatan terdekat,” ujarnya.
Kasus difteri, lanjut dia, kembali muncul pada akhir tahun lalu, setelah kasus terakhir terjadi pada 2010. Meskipun demikian, dirinya mengakui, jumlah korban kali ini lebih banyak dibandingkan dengan kasus sebelumnya.
Kuman difteri disebarkan oleh menghirup cairan susu yang terkontaminasi penderita. Gejala yang muncul ialah sakit tenggorokan, demam, sulit bernapas dan menelan, mengeluarkan lendir dari mulut dan hidung, dan sangat lemah. Kelenjar getah bening di leher membesar dan terasa sakit.
Lapisan tebal yang terbentuk menutupi belakang kerongkongan atau jika dibuangkan menutup saluran pernapasan dan menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah.