Rabu 23 Nov 2016 00:16 WIB

ESDM Tindak Lanjuti 65 Temuan BPK Senilai Rp 371 Miliar Lebih

Rep: Frederikus Bata/ Red: Budi Raharjo
Jaringan listrik PLN
Foto: Bhakti Pundhowo/Antara
Jaringan listrik PLN

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian ESDM memaparkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sektor energi tahun anggaran 2015 pada Komisi VII DPR RI. Menteri ESDM, Ignasius Jonan, menerangkan ada 65 temuan BPK di wilayah kementeriannya.

Irjen Kementerian ESDM, Mochtar Husein merincikan beberapa yang sudah ditindaklanjuti. Dari pemeriksaan laporan keuangan KESDM ada 27 temuan dengan 64 rekomendasi senilai Rp 133 miliar lebih. "Sudah diselesaikan lima rekomendasi senilai Rp 14 miliar. Angkanya masih kecil, karena laporan auditnya baru terima Agustus 2016," kata Mochtar di Jakarta, Selasa (22/11).

Ia melanjutkan, terkait pengelolaan PNBP TA 2013 dan 2014, ada tujuh temuan dengan 22 rekomendasi senilai Rp 34 miiar lebih. "Sudah diselesaikan delapan rekomendasi kurang lebih Rp 1,5 miliar," ujar Mochtar.

Kemudian terkait pengadaan barang dan jasa TA 2013-2015 pada Kementerian ESDM di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat, ada delapan temuan dengan 20 rekomendasi senilai Rp 3 miliar lebih. Saat ini baru diselesaikan delapan rekomendasi dengan nilai Rp 1,5 miliar lebih.

Temuan BPK lainnya, terkait pembangunan pembangkit dan jaringan listrik TA 2011-2014 senilai Rp 54 miliar lebih. Dari 15 temuan dengan 31 rekomendasi, baru diselsaikan 13 rekomendasi.

Tekait proyek penyelesaian proyek infrastruktur ketenagalistrikan eks dana APBN TA 2011-2014, ada empat temuan dengan sembilan rekomendasi senilai Rp 143 miliar lebih. "Baru diselesaikan satu rekomendasi senilai Rp 83 miliar lebih," ujar Mochtar.

Total dari 65 temuan BPK dengan 154 rekomendasi nilainya mencapai Rp 371 miliar lebih. Saat ini baru diselesaikan 50 rekomendasi dengan nilai kurang lebih Rp 113 miliar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement