Kamis 25 Jun 2015 13:42 WIB

Ahok Instruksikan Damkar Awasi Tempat Rawan Kebakaran

Rep: C11/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Kebakaran
Foto: IST
Ilustrasi Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama memerintahkan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana DKI Jakarta, Subejo, untuk mengawasi tempat-tempat rawan dilalap api.

"Kita sudah bilang Pak Bejo untuk awasin," kata Ahok sapaan akrab Basuki di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/6).

Menurut Ahok, kebakaran harus lebih diperhatikan pada titik-titik kawasan padat penduduk. Sebab, banya kabel listrik yang tidak terpasang dengan sempurna di tempat tersebut.

Selain itu, pemukiman padat penduduk juga menyulitkan petugas pemadam kebakaran untuk memadamkan api. "Makanya saya bilang kawasan kumuh, yang gang-gang itu harus hati-hati. Pemadam susah masuk, terus listrik kabelnya melewati, itu yang bahaya," ujar mantan Bupati belitung Timur ini.

Sebelumnya pada Rabu (24/6) kebakaran melanda kawasan permukiman padat penduduk di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Belakangan memang banyak terjadi kebakaran, tak hanya di pemukiman kumuh. Kebakaran juga terjadi di tempat lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement