REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Iman Setiawan mengatakan kepolisian sudah melakukan penindakan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi parfum palsu pada 11 Januari 2018 lalu. Ia berkata, pabrik produksi, harusnya sesuai dengan ketentuan produksi dengan tata cara yang benar.
"Namun, ini tidak dilakukan, produk pun tidak ada izin edar. Ditawarkan online dan door to door, dan ngakunya ini barang original tapi hasil reject-an. Intinya, ini kerja sama dengan BPOM, intens lakukan tindakan bidang pangan dan farmasi," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian di wilayah Tamansari, Jakarta, Rabu (7/2).
Parfum-parfum itu setelah diperiksa, ternyata tidak memenuhi standar. Namun, para pelaku berani memasarkan parfum tersebut dari mulut ke mulut. "Serta dipromosikan melalui media sosial dan beberapa website resmi jual beli tersebut," ucap dia.
Setelah diperiksa, yang membahayakan bagi kulit dan bisa sebabkan kanker kulit bila digunakan dalam waktu yang lama, adalah kandungan metanol-nya yang mencapai 26 persen. Selain itu, ia juga menggunakan pewarna untuk cap.
Kepolisian mengimbau agar seluruh masyarakat harus hati-hati pilih komestik ada tidaknya izin edar. BPOM menyebutkan bahan di dalam parfum palsu itu bisa buat kanker kulit. Karena ada biang alkohol dan biang parfum, serta ada tinta warna yang methanol tinggi dan membahayakan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan hukuman penjara 5-15 tahun, serta denda maksimal Rp 2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, parfum tersebut berasal dari merek-merek ternama dan dijual dengan harga murah. "Penyidik dapat info, ada berbagai merek parfum dengan harga murah. Tapi kondisi barang, dus, dan botolnya itu cacat," ujar dia saat ditemui di lokasi rumah produksi wilayah Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (7/2).
(Baca Juga: Pabrik Parfum Palsu Digerebek Polisi)
Argo menjelaskan, selama satu bulan penyidikan, kepolisian berhasil menemukan lokasi pembuatan parfum-parfum palsu itu. Satu pelaku yang diamankan adalah HO, yang sebelumnya pernah bekerja di toko parfum ternama Indonesia.
Karena pengalaman empiris HO sebagai karyawan di toko parfum, pelaku pun mengerti bagaimana cara mengolah parfum. Menurut Argo, parfum-parfumnya pun bermerek seperti Channel, Bvlgari, dan lain sebagainya, dijual dengan harga Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu, jauh dari harga aslinya.
Barang bukti parfum palsu yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus produksi parfum palsu di Tamansari, Jakarta, Rabu (7/2).
Ia telah melancarkan aksinya selama tiga tahun di kontrakan tersebut, dan sudah memiliki hampir 5.000 pelanggan di sembilan provinsi. Yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Sumatra Barat, dan Jakarta. Namun pemesan terbesar berada di Jabodetabek.
"Dari hasil penjualannya ia meraup keuntungan hingga Rp 36 miliar selama tiga tahun ini, dan memiliki 20 pegawai. Parfum palsunya itu juga dijual di website resmi seperti Blibli.com, Belanja.com, Bhineka.com, dan Indonetwork," ucap dia.