Kamis 31 Jul 2014 17:54 WIB

Jelang Sidang Perdana Gugatan, Kubu Prabowo-Hatta Siapkan 52 Ribu Saksi

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Esthi Maharani
Prabowo Hatta
Prabowo Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Demi memenangkan sengketa atas gugatan hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta siap menerjunkan 52 ribu saksi. Puluhan ribu saksi tersebut tersebar di 33 provinsi yang hasil rekapitulasi suaranya dianggap bermasalah.

 

Anggota Tim Hukum Prabowo-Hatta Didi Suprijanto mengatakan, seluruh saksi tersebut akan disiapkan untuk menambah kekuatan sejumlah bukti yang diajukan ke MK.

“Saksi ahli juga disiapkan, ini sedang terus (disiapkan),” ujar Didi dihubungi dari Jakarta Kamis (31/7).

 

Meski demikian, dia mengatakan terkait jumlah saksi yang telah disiapkan, belum tentu akan seluruhnya bersaksi. Dia berujar, ketentuan berapa jumlah saksi yang dibutuhkan dalam gugatan ini menunggu keputusan MK.

 

“Kita tunggu sambil terus proses, yang pasti saksi kami siapkan untuk membongkar kecurangan-kecurangan di sejumlah TPS (Tempat Pemilihan Suara),” ujar Didi.

 

Seperti diketahui, sidang perdana gugatan dari tim Prabowo-Hatta akan mulai digelar pada 6 Agusutus mendatang. Hasil dari sidang itu, akan diputuskan apakah KPU wajib menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah TPS atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement