Jumat 29 May 2015 13:50 WIB

Aksi Biksu Ashin Wirathu Terhadap Warga Rohingya Bentuk Genosida

Rep: C20/ Red: Erik Purnama Putra
Biksu Ashin Wirathu.
Foto: Reuters
Biksu Ashin Wirathu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Manager Nasution menegaskan aksi yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar dan biksu Ashin Wirathu terhadap etnis Rohingya merupakan bentuk kejahatan genosida.

Menurut Manager, kejahatan tersebut sangat dilarang keras di berbagai dunia manapun. "Tindakan mereka itu suatu kejahatan genosida," tegas Manager di Jakarta, Jumat (29/5).

Manager menjelaskan kejahatan itu telah tertuang dalam Konvensi Internasional dan Statuta Roma maupun dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang pengadilan HAM. Secara yuridis, Manager mengungkapkan genosida didefinisikan sebagai suatu tindakan yang dimaksudkan untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, etnis, atau agama.

Manager menambahkan, kejahatan genosida mencakup lima hal penting. Pertama, membunuh anggota suatu kelompok. Kedua, mengakibatkan penderitaan fisik atau mental berat terhadap anggota suatu kelompok.

Ketiga, menciptakan keadaan kehidupan yang bertujuan untuk memusnahkan secara fisik, baik seluruh maupun sebagian anggota dari suatu kelompok. Keempat, memaksakan cara-cara yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok tersebut. Kelima, memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.    

"Dalam kasus ini, kelima hal tersebut terjadi dan dirasakan oleh pengungsi Rohingya," kata Manager.

Dia mengatakan, faktanya Muslim Rohingya mengalami serangkaian pembantaian dan pembakaran. Selain itu, merka juga memgalami penjarahan, pembatasan kelahiran, dan penangkapan yang berangsung secara massif. Hal tersebut menyebabkan eksodus besar-besaran setiap tahunnya.

"Tindakan terhadap Muslim Rohingya Myanmar tersebut diduga sangat kuat merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM berat yaitu genosida," imbuh Manager.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement