REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fitur uang elektronik Gojek, Go-pay melayani pembayaran pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di empat kota Pulau Jawa.
"Layanan Go-pay untuk bayar SIM pertama diluncurkan pada Oktober di Gresik, kemudian, Madiun, Pacitan, dan Bekasi," sebut Kepala Bidang Hubungan Perusahaan Go-pay Winny Triswandhani usai jumpa pers di Jakarta, Senin (26/11).
Ia mengatakan akhir November, pihaknya berencana menambah satu kota lagi ke daftar wilayah yang dijangkau Go-pay untuk pembayaran SIM dan SKCK.
"Ada satu kota lagi akhir bulan ini, jadi hingga akhir 2018, warga di lima kota dapat melakukan pembayaran pengurusan SIM dan SKCK via Go-pay," kata Winny tanpa menyebut nama lokasi yang dimaksud.
Sejak 17 Oktober 2018, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polisi Resort (Polres) Gresik, Jawa Timur, menerima pembayaran SIM via uang elektronik dalam aplikasi Gojek tersebut.
Masyarakat yang menggunakan aplikasi Go-pay untuk pembayaran SIM dan SKCK mulai 17 Oktober-31 Desember akan mendapat ¿cashback¿ sebesar 20 persen langsung ke saldo uang elektroniknya.
Pembayaran SIM melalui Go-pay dilakukan dengan cara membuka aplikasi Gojek, dan memilih opsi QR Code. Langkah selanjutnya pengguna memindai QR Code yang dipajang di loket pembayaran, memasukkan jumlah uang, dan mengonfirmasi transaksi.
Di samping pembayaran SIM dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya, sejak April 2018, Go-pay melayani pembayaran di minimarket, restoran cepat saji, gerai UMKM, puluhan SPBU di Jakarta, layanan publik, hingga donasi yayasan, serta zakat dan sedekah di masjid atau badan terkait.
"Ada sekitar 200 ribu rekan usaha yang menerima pembayaran melalui Go-pay, 20 ribu diantaranya UMKM," ucap Winny.
Go-pay atau PT Dompet Anak Bangsa merupakan fitur uang elektronik yang diakses melalui aplikasi Gojek
Pada 2017, Bank Indonesia memberi penghargaan untuk Go-pay sebagai perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang paling aktif mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).