REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi II DPR akan memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pekan depan.
"Senin jam 13.00 WIB, Komisi II DPR akan panggil KPU-Bawaslu untuk rapat dengar pendapat (RDP) guna mengevaluasi pelaksanaan pilpres," kata Agun di Jakarta, Sabtu (16/8).
Menurut dia, pelaksanaan pilpres 2014 terlihat tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Baik oleh Komisi II DPR mau pun undang-undang.
"Kita akan evaluasi menyeluruh semua tahapan pilpres, mulai penetapan DPT sampai dengan penetapan pasangan terpilih," kata Agun.
Saat ini tengah dilakukan sidang sengketa pilpres yang diajukan oleh Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ke Mahkamah Konstitusi. Juga, pelaksaan pilpres diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).