Saya punya pengalaman ketika mau memperpanjang STNK dan ganti plat nomor di Polda Metro Jaya. Pertama, yang harus dilalui adalah pemeriksaan rangka motor. Di situ kita ngasih tukang periksanya Rp. 5.000.
Selanjutnya, kita nunggu panggilan untuk dapat formulir beserta bukti dari pemeriksaan no rangka motor. Yang bikin saya bingung ketika dipanggil nama saya terus disuruh bayar Rp 30.000 tanpa ada bukti pembayaran atau kuitansinya. Bener-bener aneh...
Kedua, ketika kita isi formulir perpanjangan STNK di lt.3 dan menyerahkan ke petugas, saya ditanya.. “Mas mau diambil di sini aja?” Terus saya jawab “Iya pak” (pikir saya biar cepat lah).
Tak tahunya, setelah dipanggil dan saya bayar, setelah saya cek ternyata ada kelebihan Rp 10.000. Saya iseng-iseng tanya orang yang bareng mengurus perpanjangan STNK, ternyata mereka juga mengalami hal yang saya alami juga.
Ketiga, ketika selesai mengurus surat-surat, saya harus ambil plat nomor motor, dan di situ supaya prosesnya cepat maka saya harus menyelipkan uang Rp 5000.
Jadi, pada intinya, kalau mengurus perpanjangan STNK di Polda harus bawa uang lebih untuk persiapan dana tak terduga. Bayangkan kalo sehari yang ke Polda untuk mengurus surat ada ribuan orang. Berapa uang yang bisa dikumpulkan yaaaa? Padahal mereka sudah digaji untuk mengerjakan hal itu.
Salam
Abdul Rosyid