Selasa 29 Mar 2016 21:43 WIB

Perawat, Anak Kandung yang 'Durhaka'

Red: M Akbar
perawat indonesia
Foto: ANTARA/Wahyu Putro A
perawat indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Syaifoel Hardy (CEO Indonesian Nursing Trainers)

Sesudah kasus Misran, kali ini yang menyeruak di media sosial adalah Surat Keputusan Dirjen Yankes Kemenkes. Jabatan fungsional perawat dalam tim penilai pusat angka kredit jabatan fungsional dikepalai oleh seorang non perawat. Surat ini langsung menuai pro dan kontra. 

Pihak pro, bersikukuh dunia perawatan pada dasarnya adalah dunia kesehatan. Ada banyak grey area. Dalam hal ini, ruang lingkup keperawatan pada dasarnya bisa dirangkap (baca: dipimpin) oleh profesi kesehatan lainnya. Sedangkan yang kontra berpendapat, keperawatan adalah keperawatan dengan dunianya sendiri yang unik sebagai ilmu dan seni.