REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Guna meningkatakan partisipasi dan keterlibatan masyarakat secara umum pada pemilihan umum (Pemilu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk komunitas masyarakat peduli pemilu.
Anggota KPU RI Sigit Pamungkas menjelaskan bahwa kursus kepemiluan yang saat ini dilaksanakan KPU se-Indonesia, merupakan pengembangan komunitas masyarakat menjadi mitra KPU dalam mendorong tingkat pengetahuan tentang politik sekaligus partisipasi yang lebih luas.
"Ini bagian dari upaya memperbanyak orang yang paham tentang Pemilu," kata Sigit Pamungkas usai memberikan materi kursus kepemiluan di Gorontalo, Jumat (8/9).
Ia beraharap semua peserta yang ikut kursus kepemiluan ini, bisa mengorganisir dirinya dalam suatu kelompok kecil di masyarakat, dengan membentuk komunitas tertentu seperti komunitas pemantau pemilu dan lainnya.
Sehingga mereka bersama KPU atau pribadi dapat membentuk komunitas sendiri, dan kemudian dapat mengedukasi masyarakat tentang kepemiluan.
"Cakupan partisipasi masyarakat harus kita perluas, tidak terbatas pada saat masa pemilihan, tetapi pasca pemilihan, karena proses demokrasi itu hingga pasca pemilihan," jelasnya.
Sehingga Demokrasi yang dihasilkan dari proses pemilihan yang terjaga pada saat pemilihan hingga pasca pemilihan adalah sebuah proses demokrasi yang sehat.
"KPU melalui program ini hanya melahirkan komunitas masyarakat terampil atau paham tentang kepemiluan. Apabila mereka tertarik untuk menjadi penyelenggara KPU, itu efek bagian dari kursus kepemiluan yang mereka ikuti," ucap Sigit.